Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Inspektorat : OTT Di Puskesmas Pragaan oleh Polres Sumenep, Tidak Ada Unsur Pidananya..?

113
×

Inspektorat : OTT Di Puskesmas Pragaan oleh Polres Sumenep, Tidak Ada Unsur Pidananya..?

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep : BB OTT Puskesmas Pragaan Semua diserahkan ke Inspektorat Jadi...
#Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep#

SUMENEP, Relasipublik.Com- Kontroversi Kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap salah satu oknum di Puskesmas Pragaan, Kecamatan Pragaan yang dilakukan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aktivis yang tergabung di Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendatangi dan mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep agar terbuka dalam penanganan kasus OTT pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan pada tahun 2019 yang lalu.

Inspektorat : OTT Di Puskesmas Pragaan oleh Polres Sumenep, Tidak Ada Unsur Pidananya..?
“Kedatangan kami ke Gedung Inspektorat Kabupaten Sumenep ini ingin mendengar secara langsung pernyataan dari Inspektur Inspektorat yang selama ini terkesan menghindar dari mahasiswa’. Tegas Noval, Ketua MPR Madura Raya.

OTT yang dilakukan oleh Polres Sumenep itu memberikan respon yang negatif kepada masyarakat, karena berkas yang telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Sumenep justru tidak ada unsur pidananya, hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati saat menemui massa dari Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura raya yang telah mendatanginya di depan Kantor Inspektorat.

“Pelimpahan kasus OTT oleh Polres tersebut sudah tidak ada unsur pidananya”. Jelas Titi Suryati, didepan Massa Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.Kamis (08/04/2021).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, menambahkan, “setiap perkembangan laporan selalu kami sampaikan kepada pihak pelapor dalam hal ini adalah Polres Sumenep karena kasus tersebut merupakan pelimpahan dari institusi tersebut,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan bahwa terkait kasus tersebut, yang ada kaitan dengan Kepala Puskesmas Pragaan sudah ditindaklanjuti dan sudah proses.

“Dan terkait hal tersebut, perlu saya sampaikan bahwa kasus dugaan pemotongan dana kapitasi yang ada di puskesmas pragaan itu sudah kami tindak, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Puskesmas Nonggunong,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ketua MPR Madura Raya, Noval menjelaskan, jika memang sudah tidak ada unsur pidananya, Polres Sumenep berarti salah tangkap dan harus meminta maaf.

Tentunya, Jika benar tidak ada unsur pidananya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, berarti pihak kepolisian salah tangkap dalam kasus OTT ini, dan seharusnya pihak kepolisian harus meminta maaf kepada pihak-pihak yang di OTT dan juga Mantan Kepala Puskesmas Pragaan, dan kata ibu Titik kemarin itu hanyalah kesalahan secara administrasi, makanya Kepala Puskesmas Pragaan dipindah ke Puskesmas Nunggunug.

Namun, Pihaknya juga ingin mempertanyakan kesalahan administrasi yang bagaiamana, serta dasar hukum apa sehingga Mantan Kepala Puskesmas Pragaan dipindah ke Puskesmas Nunggunung,”Tegas Noval saat dihubungi Via WhatsApp

“Dalam hal ini, memicu pertanyaan, Kesalahan administrasi apa sehingga harus dipindah?. Makanya ingin diadakan Audiensi dan diskusi dari pihak Kepolisian, Inspektorat, MPR Madura Raya dan juga Media, akan mendiskusikan dari pandangan hukumnya bagaimana terkait kasus ini, karena bola panasnya dari Inspektorat dilempar lagi ke Polres”. Ujarnya dengan nada tegas. Jum’at,(9/4/2021).

Mohammad Sohir, Ketua Korlap dan salah satu aktivis yang tercover di MPR Madura Raya menyampaikan terkait OTT oleh Polres Sumenep yang ditanggapi tidak ada unsur pidananya oleh Instruktur Inspektorat. “Bukankah ini adalah hal yang lucu, ada apa Inspektorat dan Polres Sumenep kenapa harus OTT kalau tidak ada unsur pidananya,”Jelas mohammad Sohir pada media ini.

Mohammad Sohir menambahkan, bahwa MPR Madura Raya tidak puas dengan dengan tanggapan perihal kasus OTT ini karena dianggap lucu dan tidak logis. “Dengan jawaban tersebut kami tentu saja tidak puas maka dari itu kami aktivis MPR Madura Raya nanti akan undang Inspektur Inspektorat dan Polres Sumenep untuk duduk bersama dan menemukan kebenarannya yang disaksikan oleh para awak media biar semuanya tahu,” tambahnya.

Sementara Ketua MPR Madura Raya berharap agar pihak-pihak terkait, semisal Polres dan Inspektorat mau diajak diskusi bersama dengan MPR Madura Raya serta dapat disaksikan oleh Media agar terpublis terhadap khalayak umum.

“Semoga pihak Polres dan Inspektorat tidak menghindar ketika akan diskusi terkait kasus ini dengan MPR Madura Raya serta Media”. Pungkasnya.

Penulis : Ms

Editor : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *