SUMENEP, Relasipublik.Com–Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, gelar apel pasukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPKM Micro di Kabupaten Sumenep. Apel pasukan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.30 Wib di jalan Dr.cipto, Kelurahan Pajagalan tepatnya halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu,10/02/2021.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim pimpin langsung apel PPKM Mikro tersebut yang dihadiri oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K, Dandim 0827 Letkol Inf Nur Cholis, Ketua PN, Kejari,Ketua, serta Ketua Gugus Covid-19.
Dalam sambutannya Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan, adanya persiapan kegiatan pelaksanaan PPKM berbasis micro di Kabupaten sumenep dapat meningkatkan motivasi kepada semua elemen masyarakat dan upaya permerintah dalam mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” Ucapnya.
Menurut Busyro, selama hampir satu tahun kasus Covid-19 di temukan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Sumenep yang di anggap terakhir di temukan kasus Covid-19 tersebut. tetapi, dalam hal ini pemerintah kabupaten Sumenep telah berupaya agar dapat mengurangi dan mengendalikan penyebaran virus covid-19,” tuturnya.
“Sudah lebih dari 1000 orang pasien yang telah terkonfirmasi virus Covid-19. bahkan, sudah menembus angka di atas 1 Juta orang pasien yang terpapar,” jelasnya.
Lanjut dia, pemerintah kabupaten Sumenep akan terus berusaha bagaimana bisa mengurangi dan mengendalikan melalui protokol kesehatan covid-19. tentunya, dengan upaya-upaya yang telah di lakukan melalui salah satu kebijakan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis micro.
“Hal ini sudah dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat dengan membuka posko Desa, di setiap Kelurahan untuk pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Kemudian, mengenai kebijakan kami tetap akan menunggu keputusan surat Gubernur Jawa Timur tahun 2021 tentang PPKM yang membutuhkan posko di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Namun, Salah satu kebijakan tentang PPKM adalah melakukan pembatasan kegiatan dimulai dari tingkat RT, agar dapat memutus rantai penyebaran vovid-19. Jadi PPKM ini tetap akan melakukan koordinasi antara ketua RT/RW, Kepala Desa, TNI, Bhayangkara, Pengamanan, Pembina Desa, dll. Dan akan di lakukan di bulan Februari 2021 nanti,” bebernya
” Terdapat 37 pasien positif Covid-19 dalam rentan waktu 7 hari yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Sumenep. semoga dengan adanya PPKM kegiatan berjalan lancar, dan bekerjasama yang baik,” pungkasnya.
(Daeng)