Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPendidikanTerbaru

Kabid Ketenagakerjaan Disdik Sumenep : Hasan, Kepala Sekolah Sukajeruk 3 Tidak ada Surat Tugas

88
×

Kabid Ketenagakerjaan Disdik Sumenep : Hasan, Kepala Sekolah Sukajeruk 3 Tidak ada Surat Tugas

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Kepala Bidang ketenagakerjaan memastikan bahwa pengakuan Hasan, kepala SDN Sukajeruk 3 keluar kota karena ada surat tugas, itu tidak benar

Terkait hal itu, Kepala bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi, S.Pd.,M.A.P., kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memberikan surat tugas kepada hasan, kepala SDN Sukajeruk 3 masalembu untuk tugas keluar kota

” Seingat saya, selama ini tidak ada surat tugas itu,” ucap Kabid Ketenagakerjaan Fairus pada awak media ini

Menurut Fairus, sapaan akrap, waktu itu, Disdik Sumenep pernah melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala sekolah tersebut karena Alpha di SMART ID CARD (SIC) tiap 3 bulan sekali lebih dari 5.

” Bahkan, Dulu sudah pernah kami panggil karena Alphanya lebih dari 5, kalau gak salah 11 alphanya waktu itu”Terangnya

Namun, kata Fairus, Mengenai Hasan, Kepala SDN Sukajeruk 3 yang mengaku menjadi anggota LSM dan akan melaporkan awak media, pihaknya sudah melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.

Dalam hal itu, Ia ( Hasan -red ) masih menyangkal. Tetapi jika informasi itu benar dan terbukti bersalah, maka pihak dinas pendidikan akan memberikan sanksi.

” Ia ( Hasan- red ), tidak mengaku. Bahkan, ia membuat surat pernyataannya dan isi dalam surat pernyataan itu dirinya tidak pernah mengaku menjadi anggota LSM serta tidak pernah mengancam akan melaporkan awak media yang memberitakan dirinya jarang ngantor,” terang Fairus meniru apa yang disampaikan hasan

Ia menambahkan, Pihak Disdik Sumenep sebelum memberikan sanksi tentunya akan berkoordinasi dulu dengan kepala dinas agar dilayangkan surat panggilan secara resmi

” Kami akan koordinasi dulu dengan pak kadis, dan akan kami layangkan surat kepada bapak Bupati tembusan BKPSDM dan juga Inspektorat”Tegasnya

Pewarta : Dafa/ Fay

Editor     : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *