Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanPolitikTerbaru

Kajari Sumenep di Sorot aktivis, Undang Kades Se Kabupaten Di Resepsi Pernikahan Anaknya

94
×

Kajari Sumenep di Sorot aktivis, Undang Kades Se Kabupaten Di Resepsi Pernikahan Anaknya

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH., MH., di sorot aktivis karena mengundang Kepala Desa se Kabupaten pada resepsi pernikahan anaknya di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu 9 Juli 2023.

Pesta pernikahan yang digelar orang nomor wahid di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tersebut menarik perhatian publik, khususnya kalangan aktivis dan pers kota keris.

Hal tersebut, lantaran Kajari Sumenep mengundang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten di Pulau ujung timur pulau madura (Sumenep).

Tentunya, fenomena langkah tersebut menjadi bahan perbincangan para aktivis hukum dan insan pers di Kabupaten berlambang kuda terbang ini. Pasalnya, Kades merupakan pejabat yang paling rentan dengan konflik kepentingan.

Apalagi banyak Kades di Sumenep yang sering kali bersentuhan dengan aparat penegak hukum, entah atas dugaan penyelewengan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) dan persoalan-persoalan lainnya.

” Bahkan salah satu Kades yang diundang oleh Kajari Sumenep berstatus sebagai terlapor di Kejari Sumenep atas kasus dugaan penyelewengan keuangan desa,” kata salah satu aktivis hukum Herman Wahyudi, SH., saat bincang-bincang dengan sejumlah insan pers di sebuah warkop.

Menurut Ketua LBH FORpKOT Herman sapaan akrab, Dirinya menduga jika Kajari Sumenep menggunakan jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang notabene adalah aparat penegak hukum untuk meraup keuntungan dalam acara pesta pernikahan anaknya.

” Jadi, kami akan kembali bersurat kepada Jamwas Kejagung dan Kejati Jawa Timur untuk meminta melakukan supervisi atas temuan ini,” jelasnya.

Alasannya, lebih lanjut herman menjelaskan, bagi kami Kajari Sumenep ini telah cacat moral. Sebab, peristiwa ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik kepentingan.

Untuk itu, Kami akan melaporkan ke Jamwas Kejagung dan Kejati Jatim, dan akan mendesak dia agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Sumenep, Karena sebentar lagi akan menghadapi momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

” Pastinya, Kami khawatir Kejaksaan ini akan dijadikan alat untuk menekan Kades di Sumenep demi kepentingan politik oknum tertentu,” Ujarnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan secara resmi dari Kajari Sumenep, Trimo, SH., MH.

Sebab, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui Via Watshappnya yang bersangkutan tidak merespon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *