SUMENEP, Relasipublikcom – Fenomina persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, sebenarnya bukan karena pupuk atau stok pupuk yang ada di kios, tetapi karena masyarakat belum paham dan belum mengerti bahwa mereka petani itu punya hak untuk menebus selama petani itu tergabung dalam kelompok tani yang masuk dalam daftar RDKK.
Terkait hal itu, membuat Sufriadi aktifis asal pulau kangean angkat bicara. Ia menyatakan, berdasarkan pengakuan dari seorang ketua kelompok tani asal pulau sabuntan inisial ( i ) bahwa petani kepulauan menjerit akibat dari kelangkaan pupuk bersubsidi. bahkan Ia menduga, ada penyimpangan dari oknum dan sengaja membekingi.
” Dugaan mereka itu tidak mendasar, karena kelompok tani mereka tidak melakukan penebusan terkait pupuk bersubsidi itu,” Ucapnya pada Media ini Kamis, 18/11/2021
Menurut adi sapaan akrab, jika masyarakat petani yang tidak tergabung dalam RDKK dilayani dalam penebusan pupuk bersubsidi, pastinya akan mengganggu hak kelompok tani yang tergabung dalam daftar RDKK.
Tentunya, pengakuan dari ketua kelompok tani inisial ( i ) itu bisa dikatakan tidak benar, karena kelangkaan pupuk bersubsidi dikepulauan sabuntan disebabkan adanya beberapa kelompok tani yang tidak melakukan penebusan terhadap kios diwilayah itu.
Mestinya, kita sebagai masyarakat yang mengerti mambantu pemerintah dan Dinas pertanian mensosialisasikan
tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani yang tergabung dalam daftar RDKKK, agar seluruh petani yang memiliki lahan pertanian segera menggabungkan diri kekelompok tani, mengingat dengan persoalan yang ada sekarang ini. tetapi mereka malah membuat kegaduhan.
” Informasinya, pernah dilakukan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh kios Citra bahari kepulauan sabuntan tapi ditolak, ada apa ya,.?”terangnya.
Lebih lanjut adi memaparkan, temuan kami banyak pupuk bersubsidi di kios Citra bahari yang belum ditebus oleh kelompok tani yang mengatakan pupuk dikepulauan itu langka.
Lalu kenapa kelompok mereka tidak menebus, ada apa..? padahal temuan ki dilapangan kios Citra bahari mempermudah bagaimana kelompok tani yang tergabung dalam RDKK memperoleh haknya dalam penebusan pupuk tersebut. Lalu tujuan mereka apa kok tidak melakukan penebusan….?
” Kelompok yang masuk ke wilayah pendistribusian kios Citra bahari dipermudah agar dapat ngambil sendiri dengan harga eceran tertinggi ( HET ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”Jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi dikepulauan bukan karena pupuk atau stok, tapi karena ada kelompok tani yang tergabung dalam RDKK tidak menebus pupuk tersebut.
” Penebusan wajib menunjukkan KTP karena Distributor itu berdasarkan permintaan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani yang tergabung dalam RDKK,”Imbuhnya
Sementara, Iwan Hendriyanto
Distributor Pupuk CV. Duta Asako alamatnya Jl. Asoka No. 101, Sumenep menyatakan, sebenarnya tidak ada masalah kelangkaan Pupuk di Wilayah Kecamatan Sapeken, bahkan alokasi pupuknya lebih dari cukup dari SK Dinas
” Saat ini kami selaku Distributor mendistribusikan pupuk sesuai Alokasi Wilayah tersebut, artinya ada permintaan dari Kelompok tani atau Petani yang sudah tergabung dalam Kelompok tani,”ungkapnya, pada media ini. Rabu, 13/10/2021.
Menurutnya, semua sudah masuk dalam RDKK, jadi sudah jelas bahwa penyalurannya seperti itu artinya kalau petani yg masih belum bergabung dalam Kelompok Tani dan belum masuk RDKK tentunya tidak bisa mendapatkan atau membeli Pupuk Bersubsidi.
“Jadi, Kelompok Tani atau Petani bisa menghubungi langsung ke koordinator penyuluh (Korluh ) setempat pasti akan diakomudir oleh Korluh,”tuturnya.
Penulis : Noung daeng
Editor : Mawardi