Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Kepala Desa Nyabakan Barat lakukan Kegiatan Musrembagdes

108
×

Kepala Desa Nyabakan Barat lakukan Kegiatan Musrembagdes

Sebarkan artikel ini

 

SUMENEP, Relasipublik.com–Pemerintah Desa nyabakan barat, Kecamatan Batang- batang, Kabupaten Sumenep, gelar musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2021 yang dilaksanaan di Balai Desa nyabakan, kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, 27/1/2021.

Kegiatan yang melibatkan seluruh leading sektor baik aparatur pemerintah dan perwakilan tokoh masyarakat ini di sambut dengan baik oleh warga desa nyabakan barat, karena kegiatan tersebut merupakan musyawarah kemajuan Desa kedepan.

Riskiyah Kepala Desa nyabakan barat menyampaikan, kegiatan musrembangdes tahun ini lebih mengutamakan untuk kesejahteraan masyarakat kedepan. tentunya, kegiatan harus melalui perencanaan agar mendapatkan kesepakatan musyawarah yang mufakat. Namun, musyawarah dalam kegiatan musrembangdes saat itu diutamakan infrastruktur jalan, makadam, baping, pengeboran air minum yang bertepat di Dusun tanjung dan irigasi persawaan di dusun rambo,” Ucapnya.

“Selain itu, kami lakukan pembinaan kepada para pemuda karang taruna agar para pemuda mempunyai lapangan pekerjaan,” Jelas Rizkiyah pada media ini.Kamis, 4/2/2021.

Lanjut Rizkiyah, Dia berharap dengan adanya kegiatan musrembangdes ini dapat mengetahui ide dan masukan dari tokoh masyarakat dan para pemuda. karena, dari ide mereka pemerintah Desa bisa mengetahui bagaimana kedepan memajukan perekonomian bagi masyarakat desa nyabakan barat agar masyarakat lebih sejahtera,” tuturnya.

” dalam hal ini semoga dapat pengurangi pengangguran para pemuda didesa nyabakan barat yang tidak mempunyai pekerjaan, karena selain bertani sebagian dari mereka mencari nafkah merantau ke luar daerah yaitu Jakarta,” terangnya

kemudian dia menambahkan, untuk Bumdes desa nyabakan barat dipergunakan untuk pembelian tairop acara pernikahan agar dapat disewakan dan hasil sewa dari masyarakat dapat dipergunakan untuk kepentingan pembelanjaan kepentingan Desa,” Pungkasnya.

(Daeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *