Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terapkan Program SPP gratis Kepada siswa Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri di Wilayah Propinsi Jawa Timur.
Diketahui, Program SPP gratis itu sudah berjalan sejak 2019 silam, dan harus diikuti oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Maka dari itu, dengan adanya Program SPP gratis itu pihak sekolah SMAN di wilayah Jawa Timur, tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.
“ Program SPP gratis itu sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.
Tentunya, Bukan tanpa sebab Gubernur Jatim menekankan agar tidak ada pungutan di sekolah. Sebab dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan yang digelontorkan pemerintah.
Namun kali ini, apa yang disampaikan oleh orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut tidak berlaku bagi SMA Negeri 1 Sumenep, Madura, yang diketahui tetap melakukan pungutan berlabel SPP.
Bahkan, tarif pungutan kali ini berlabel sumbangan dengan nominal bervariasi mulai dari nominal Rp. 100 ribu hinggga Rp. 500 ribu rupiah persiswa.
Terkait hal itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sumenep Sukarman menyatakan, pungutan itu legal, karena ada kesepakatan dari wali murid.
” itu urusan Komite Sekolah mas, pihak sekolah tidak ikut campur,” Kata sukarman saat dikonfirmasi oleh awak Media ini di ruang kerjanya.
Jadi, melihat respon dari Sukarman sudah melegalkan pengutan itu. Baginya, Program SPP Gratis dari Gubernur kHofifah Indar Parawansa itu hanyalah angin lalu.
.
Sementara, Wakasek kesiswaan SMAN 1 Sumenep Moh. Hasan membeberkan jika Komite Sekolah tidak dibantu, otomatis yang lain tidak lancar karena berkaitan dengan keuangan SMA Negeri 1 Sumenep.
“ Lebih baik tanya Komite saja agar tidak overlapping saya,” Terangnya dengan menampakkan kegelisahan.
Menurut Moh. Hasan, penarikan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena telah dilakukan sejak jaman Samsul masih jadi kepala sekolah.
“ Penarikan ini tidak bertentangan karena pernah juga dilakukan kepala sekolah yang dulu yang sekarang menjadi Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, red), Pak Samsul,” bebernya.
( Noung daeng )