Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melangsungkan Rapat pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sumenep terpilih 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi 99 Kebonagung – Sumenep, kamis 06/02/2025, malam.
Kegiatan juga dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan partai pengusung, Kapolres, Dandim dan puluhan insan Pers.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan sejak awal proses penyelenggaraan Pilkada Sumenep.
“Penting untuk diketahui dalam UU maupun peraturan KPU berkaitan dalam penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sumenep memang diatur bahwa bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, peraturan dan UU itu dilanjutkan surat Dinas KPU RI No 32 berkaitan berkaitan dengan seluruh tahapan pilkada yang berkaitan dengan selisih hasil paling lambat setelah 1 hari setelah putusan konstitusi.
“Karena KPU menerima salinan putusan tanggal 05 maka malam ini sudah bisa kita laksanakan untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024,” lanjut Nurussyamsi.
Ia mengatakan, kegiatan pada malam hari ini merupakan penetapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
“Namun untuk penyerahan SK penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep 2024 akan diserahkan besok,” ungkapnya Nurussyamsi.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih diusung oleh beberapa partai besar yakni Partai pendukung mereka meliputi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat.
Meskipun proses Pilkada 2024 sudah mencapai tahap akhir, pengumuman ini menandai babak baru bagi pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju pelantikan dan masa jabatan mereka yang akan datang.”
( Noung daeng )