Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Lembaga Hukum Gagas Nusantara ( LHGN ) soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengenai kinerja Camat Manding yang dinilai kurang Optimal atau kurang baik
Menurut Ketua LHGN, Hasyim Khafani, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang kecamatan manding yang dipimpin oleh camat secara kinerjanya dinilai kurang optimal, Sehingga sudah tidak memungkinkan untuk memimpin. Lalu bagaimana tanggapan dari Inspektorat?
” Katanya orangnya aktif, dan hadir dalam upacara. Maka saya rasa itu biasa saja karena kebijakan diatur harus sehat jasmani dan rohani. Pertanyaanya, sebenarnya kebijakan pemerintah kabupaten sumenep itu seperti apa,”Ujarnya sembari bertanya
Sementara, Inspektur Pembantu III, Asis Munandar menyatakan bahwa camat manding aktif dan orangnya selalu hadir dalam upacara
” Kalau orangnya aktif kok, saya lihat dalam upacara hadir. Saya beberapa kali ke kecamatan orangnya stay di kecamatan,” Kata Asis Munandar saat dikonfirmasi tim media ini
Lebih lanjut, kata Asis, Kalau kami melihatnya sepanjang tugas dan fungsinya itu dijalankan dengan baik ya monggo. Tapi, kalau kebijakan memang diatur harus sehat jasmani dan rohani
Namun, Jika penugasan dan aktivitasnya dianggap kurang optimal dalam pelaksanaan tugasnya itu nanti kewenangan ada di atas camat
” Kalau di atasnya pak camat, ada pak Sekda dan pak Bupati, sedangkan Inspektorat hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi dan lain lain,” Ucapnya
” Kalau kami tidak bisa memutuskan apa-apa, karena bagaimanapun kebijakan terkait hal itu dari pimpinan yaitu, pak sekda atau pak bupati,” tambahnya menegaskan
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng