Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Lsm Bidik berharap KPU Sumenep bertindak profesional, independen dan mengedepankan transparansi dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga dapat dipercaya masyarakat bahwa KPU sumenep menjunjung tinggi profesionalitas dan memperhatikan syarat-syarat formal yang cermat
Pastinya, Jika KPU memberikan kartu merah kepada para panitia pemilihan pemilu yang bermasaah maka tidak lagi akan bermunculan pengaduan yang sifatnya elementer.
Namun, jika panitia yang bermasalah tetap lanjut akan menjadi preseden buruk dalam rekrutmen badan ad hoc KPU diSumenep, yang tentunya akan berefek pada kepercayaan publik yang semakin liar terhadap penyelenggaraan maupun penyelenggara Pemilu selanjutnya
” Jadi, KPU ini kan ginjal dari pada demokrasi, dengan kata lain harus mampu memproses kesucian suara rakyat supaya denyut jantung berdetak dengan stabil, dan kalau sudah stabil tentu akan baik-baik saja.” Tegas Karaeng sapaan akrab nya saat jumpa pers di salah satu hotel.
Menurut Verry, Jika KPU tidak mengindahkan sanggahan tertulis dan apa yang menjadi perhatian sebagian masyarakat terhadap rekrutmen ini tentu akan terjadi gejolak yang bersifat masif dan sistemik sehingga akan menjadi konflik horizontal yang sangat tidak kita inginkan kita bersama.”
” Saya berharap KPU Sumenep melakukan ada upaya preventif dan menindak tegas panitia yang bermasalah khususnya di kecamatan Arjasa,” Harapnya dengan tegas
” Intinya, Kami menginkan panitia yang bermasalah tidak lagi jadi bagian dari penyelenggara pemilu,” Pungkasnya
Berikut nama nama Panitia pemilihan umum kecamatan (PPK ) dan PPS Arjasa tahun 2024 yang bermasalah
1. Sahrain ( PPK )
2. Hasan Basri ( PPK )
3. Sudahnan ( PPS )
Pewarta : Dafa
Editor : Redaksi