SUMENEP, Relasipublik.Com – Menjelang bulan Ramadhan Polres Sumenep, bersama Tiem Joko tole melakukan patroli untuk mengantisipasi Konvoi dan pesta miras di wilayah, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekira Pukul 20.00 Wib, Rabu, (21/04/2021).
Malam itu, Kabbag OPS Polres Sumenep Kompol Ach, Robial, S.E,.S.I K dan Tim joko tole, Melakukan penggerebekan salah satu warung yang di tempati oleh H.Zaini di Jalan Adirasa, Desa kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Mereka tertangkap tangan melakukan tranksi penjualan miras yang di duga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat,”Ungkap Kabbag OPS Polres Sumenep
Lebih lanjut Robial memaparkan, tersangka berinisial H.z (57), warga Dusun Tarogan Desa Lobuk, Kecamatan, Bluto Sumenep.
Pihaknya melakukan penyitaan BB (Barang bukti) berupa barang Diantaranya, 6 Botol Topi Miring, 21 Botol Anggur Merah, 6 Botol Bir Singaraja,12 Botol Bir Prost, 3 Botol Merk New Port, 2 Botol Ice Land Merk Vodka, 1 Botol Merk Cheong Chun,11 Botol Anggur Merah Merk Mcdonald,”bebernya.
“Untuk mempertanggung jawabkan tersangka H. Z bersama BB diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis : Sri
Editor : Mawardi