SUMENEP, Jatim.relasipublik.com – Dugaan adanya Transaksi jual beli jabatan dinaungan Dinas Pendidikan Sumenep, seakan dijadikan hal yang lumra. Indikasi tidak sehat dalam proses kenaikan jabatan periode 2021-2022 dinaungan Dinas Pedidikan Sumenep itu di duga terjadi di kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Salah satu tokoh masyarakat kepulauan menyayangkan adanya dugaan jual beli jabatan di sekolah dasar (SD) di tiga kecamatan yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas sekolah.
Pasalnya, inisial J yang merupakan salah satu tokoh kepulauan itu dapat keluhan dari para korban mulai resah lantaran surat keputasan (SK) kenaikannya tidak diterbitkan.
Tokoh masyarakat kepulauan berinisial (J) itu juga merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sumenep yang bertugas di kepuluan. Dia mulai buka-bukan bahwa adanya dugaan jual beli jabatan di Sekolah Dasar diKepulauan Khususnya di Wilayah Kecamatan Kangayan.
Hal itu diduga dikondisikan oleh salah satu oknum kepala sekolah di salah satu SDN di kepulauan berinisial (S) sebagai kepanjangan tangan dari oknum pengawas di Dinas pendidikan.
” Oknum Kepala Sekolah itu bertugas mengkoordinir para korban segala persyaratan-persyaratannya,”Kata J pada Media ini.
Menurut J, sekarang permasalahan ini menjadi konsumsi Publik karena para korban mulai ramai berdatangan ke saya, menanyakan bagaimana tentang SK-nya.
Namun, terkait persoalan itu saya hanya bisa berharap pihak Dinas terkait harus memberikan sangsi yang tegas terhadap oknum yang telah mencoreng marwah Dinas pendidikan yang semestinya seorang tenaga pendidik memberikan contoh tauladan yang baik bagi masyarakat sumenep.
” Ada tiga kecamatan kurang lebih 50 orang korban dengan nominal Rp15 juta perorang untuk membayar agar bisa naik jabatan,” ujarnya pada media ini saat memberikan keterangan. Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut J memaparkan, dugaan bisnis kenaikan jabatan itu terjadi ditiga kecamatan di antaranya Kecamatan Arjasa, Sapeken dan Kangayanan. seluruh kepala sekolah nyaris mengeluarkan uang dengan jumlah tersebut.
” Ditiga Kecamatan itu ada beberapa Kepala Sekolah yang bayar agar jabatannya,”Jelasnya.
Kemudian Ia menambahkan, praktek tidak sehat itu telah mencoreng nama baik dunia Pendidikan dikota keris, karena oknum pengawas berinisial R diduga terlibat dalam Praktek tersebut.
“Oknum kepala sekolah bertugas penerima berkas persyaratan serta uang pelicin kenaikan pangkat,” imbuhnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, sejauh ini dirinya belum mencium dugaan peraktek tidak sedap itu di Dinas yang Pimpinnya. Tetapi jika Pihaknya akan mengklarivikasi laporan masyarakat dan akan memberikan sangsi yang tegas jika terbukti ada oknum yang bermain main.
“Selama saya menjabat belum ada seperti itu, laporkan oknum itu jika memang ada data temunan valid, dan akan bakal kami memprosesnya demgan sungguh sungguh,”tegasnya.
Wartawan : Masbiron
Editor : Redaksi