Sumenep,Jatimtelasipublik.com – Tugas seorang Camat diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa.
Tetapi beda dengan Camat satu ini, dimana inisial N yang merupakan seorang Camat di Manding, Kabupaten Sumenep, diduga tidak faham terhadap tupoksinya menjadi seorang camat. karena, informasinya untuk urusan kantor dirinya diduga dikendalikan oleh istrinya
” Iyah, kalau ada pejabat wilayah seperti Camat sudah tidak layak dan tidak bisa menjalan tupoksinya harus diganti. Jadi, Bupati harus menggantikannya, ” Ungkap Hasyim Khafani Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN).
Menurut Hasyim Khafani, telah beredar informasi dari sumber yang tidak mau sebutkan namanya yang mengatakan, sempat terjadi perselisihan saat melakukan rapat di kantor kecamatan Manding dalam hal pembahasan tupoksi, yang pada akhirnya istri Camat berinisial D angkat bicara dan ambil kendali yang seakan – akan alih fungsi jabatan sebagai Camat.
” Jadi miris, kok ada istri Camat cawe – cawe dalam persoalan kantor, padahal bukan wewenangnya, ” Ungkap Hasyim Khafani.
Hasyim Khafani mengungkapkan, sudah saatnya inisial N yang menjabat sebagai Camat Manding kepemimpinannya perlu diganti, karena diduga menjadi boneka dari istrinya.
” Jadi, dalam hal ini, Bupati Sumenep harus tegas mengambil keputusan dan mengganti Camat yang sudah tak layak memimpin. Sebaba, saya dengar istri camat ambil alih fungsi dari sang camat itu sendiri,” Tegas Hasyim Khafani.
Kendati itu, Wartawan Jatimrelasipublik.com mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, pada hari Kamis, 11 juni 2024. PAda waktu itu, banyak pegawai kantor kecamatam yang lebih menghindar dari wartawan.
” Maaf mas, saya tidak berani berkomentar, takut kena marah Bu Bosnya.’” Jelas RR kepada Wartawan sambil lari menghindar.
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng