Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanTerbaru

P3TGAI Di Desa Karang Nangka Diduga Tak Sesuai RAB, Pendamping Lempar Tanggungjawab

25
×

P3TGAI Di Desa Karang Nangka Diduga Tak Sesuai RAB, Pendamping Lempar Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II Tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh kelompok Hippa sumber rejeki karang nangka, Desa karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep diduga dijadikan bancakan korupsi.

Pasalnya. Pasca pekerjaan P3TGAI tersebut rampung, tidak sampai hitungan minggu sudah hancur, dengan demikian pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan yang besar.

Diketahui, pekerjaan yang dianggarkan dari APBN dengan total sebesar Rp.195 jt program dari Kementrian Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, Direktorat Jendral Sumber Daya Air tersebut, bertujuan untuk membantu kebutuhan pengadaan air para petani guna meningkatkan hasil produktivitas usaha taninya secara berkelanjutan.

Akan tetapi, pendamping dari program tersebut, yakni inisial (HS) setelah di konfirmasi mengenai bagaimana persoalan RAB dan tanggungjawab nya sebagai pendamping, HS melempar ke pihak desa.

“Terkait dengan pekerjaan tersebut sudah sesuai saran saya ke pihak desa, dan itu sudah sesuai RAB, selebihnya silahkan langsung ke pihak desa, saya sudah habis kontrak” Tuturnya kepada awak media ini

( Hasyim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *