Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanPeristiwaTerbaru

Pasca Diberitakan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?

640
×

Pasca Diberitakan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Pasca diberitakan terkait dugaan membuat surat pernyataan kecelakaan palsu, arifin Wirajmadja petugas Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terkesan alergi dengan wartawan. Senin, 6/11/2023

Hal itu terbukti, pada saat awak Media ini mendatangi dirinya ( arifin wirajmadja – red ) ke kantornya di Jl. Kiyai H. Mansyur, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Arifin diduga sengaja tidak mau menemui awak media yang hendak konfirmasi.

Padahal saat itu ia terlihat berada dikantornya, Tetapi tidak mau ditemui dan malah sengaja bersembunyi menghindari wartawan yang hendak konfirmasi. Tentunya, sikap yang ditanpakkan arifin Wirajmadja tersebut menimbulkan banyak pertanyaan..?

Maka dari itu, persoan ini perlu ditindaklanjuti ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan guna mengetahui ke aslian surat pernyataan kecelakan yang diduga dibuatnya ( arifin wiarjmadja – red ).

Pemberitaan sebelumnya, Arifin Wirajmadja petugas Jasa Raharja Sumenep diduga Perintahkan membuat surat pernyataan kecelakaan palsu.

Surat pernyataan kecelakaan yang diduga palsu tersebut diberikan kepada inisial ( E ) korban kecelakaan tunggal di Jalan Nasional, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Team Media ini, oknum jasa raharja Kabupaten Sumenep menyuruh korban kecelakaan tunggal untuk mengakui bahwa korban selama dirawat inap di RSUD tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

Sehingga, pihak korban ( E ) berfikir bahwa permintaan oknum jasa raharja tersebut terlihat aneh, karena menyuruh korban bersedia mengganti biaya sesuai dengan kemampuan sebesar Rp. 3.000.000

Tentunya, Pihak korban ( E ) tidak mau menyetujui permintaan oknum Jasa Raharja, karena 8 bulan yang lalu pihak korban sudah membayar enam ratus ribu rupiah kepada pihak rumah sakit

Lucunya, oknum jasa raharja malah memaksa korban agar memenuhi permintaannya supaya surat pernyataan yang diduga direkayasa tersebut cepat ditandatangani.

” Minta bantuannya ya mas, tanda tangan biar cepat kelar, agar JR tidak di uber – uber sama Rumah sakit,”keluhnya

” Pimpinan tidak mau ramai,” Sambungnya.

Jadi, Team awak media ini hingga kini masih menelusuri apa maksud dari oknum jasa raharja Sumenep yang menyatakan bahwa pimpinan tidak mau ramai.

 

Penulis : Dafa

Editor    : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *