Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminal

Pelayanan Polsek Sapeken Lelet, Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan oleh Kades Sepanjang Kecewa

140
×

Pelayanan Polsek Sapeken Lelet, Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan oleh Kades Sepanjang Kecewa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Pelayanan Polsek Sapeken, Sumenep dinilai lamban, karena pemeriksaan terhadap korban dan saksi kasus dugaan penganiayaan oleh kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Madura, Jawa Timur, terhadap anak bawah umur waktu pemeriksaannya terkesan diundur undur.

Pasalnya, pada hari Jum’at sekira Pukul 13.00 Wib, Noval akbar (korban) penganiayaan serta saksi sudah mendatangi Kantor Polsek Sapeken, guna menindak lanjuti pelaporan pada hari Rabu, tanggal 7 September 2021, untuk menjalani pemeriksaan, tetapi hingga kini waktu pemeriksaan masi ditunda oleh pihak Polsek Sapeken.

Korban dan saksi datang ke Polsek Sapeken memenuhi permintaan Pihak Polsek bahwa akan segera diterbitkan Laporan Polisi (LP) usai pemeriksaan saksi, tapi setelah tiba di Polsek Sapeken, pemeriksaan mereka malah diundur pada hari sabtu, 10 sepetember 2021.

Pelayanan Polsek Sapeken Lelet, Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan oleh Kades Sepanjang Kecewa
# Foto Noval akbar (korban) Penganiayaan dan Saksi saat Kejadian#

” Harusnya, pelapor (korban) dan saksi pada saat kejadian secepatnya dilakukan Pemeriksaan, tetapi kali ini kesannya malah diundur undur,” Ucap Hamzah dengan nada kesal . Jum’at, (9/9/2021).

Menurut Hamzah, Noval akbar (korban) didampingi pihak keluarga untuk melakukan laporan kasus ini agar pihak Polsek Sapeken segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku dugaan penganiayaan tersebut, dan jika terbukti agar segera diproses secara hukum.

” Namun, korban hanya dimintai keterangan semacam pengaduan, dan saksi masi belum dilakukan pemeriksaan,” Terang Hamzah pada media ini.

Dalam hal ini Hamzah selaku keluarga korban menyayangkan atas lambannya pelayanan pihak Polsek Sapeken, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keluarganya.

Mestinya, sebagai sebagai penegak hukum harus responsif terhadap pengaduan masyarakat, apalagi kasus ini sudah jelas ada korban dan saksi serta bukti visum korban penganiayaan.

” Sangat disayangkan jika ada penegak hukum bertele tele dalam pelayanan yang seharusnya responsif, karena hal itu menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum yaitu marwah kepolisan,”Ujarnya.

Imbuh dia, kemarin minta didatangkan saksi untuk diterbitkaan laporan Polisi (LP), tapi saat didatangkan saksi waktu pemeriksaan malah ditunda, ada apa ya..?

“Tentunya dengan pelayanan Polsek Sapeken seperti itu kami merasa kecewa, karena selalu mengundur waktu dan tidak sesuai dengan gagasan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo yaitu Presisi : Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan,”tambahnya.

Sementara, Oknum anggota Polsek Sapeken saat dikonfirmasi mengatakan, mohon maaf langsung aja ke pimpinan kapolsek, tapi beliau masih ada kegiatan di Pulau saebus,”Balasnya via Whatsaap pada media ini. Jum’at, (9/9/2021)

Reporter : Noung daeng

Editor       : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *