SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Proyek pembangunan ruang Laboratorium bahasa beserta perabotnya, dan pembangunan ruang UKS juga beserta perabotmya di SMK Kesehatan Mulia Husada Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Jawa Timur, diduga tidak sesuai spesifikasi
Pasalnya, material untuk pembangunan RKB di sekolah tersebut diduga sengaja tidak memakai pasir hitam, serta tidak ada papan nama pelaksana proyek di lokasi, sehingga pagu anggaran dari dana alokasi khusus proyek itu tidak jelas.
Sementara, Kepala SMK Kesehatan Mulia Husada Sahrul Ardiansyah dikonfirmasi oleh media ini menyatakan bahwa dirinya sengaja tidak mau memampang banner disetiap titik.
” Daripada saya pasang banner, lebih baik saya kerjasama dengan media,”Dalihnya
Tentunya pernyataan kepala SMK Kesehatan mulia husada tersebut, tidak mencerminkan sebagai tenaga pendidik, karena dari hal terkecil- pun tidak mau mematuhi perundang undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Selain itu, dirinya juga diduga mengabaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 juga mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku
Untuk itu, tim media ini akan menindak lanjuti persoalan itu kepihak Provinsi Jawa Tmur, guna kepentingan masyarakat sumenep agar tidak mudah dikelabuhi oleh pelaksana proyek yang nakal.
Penulis : Dafa
Editor : redaksi