Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan tak bernyali menindak tegas mengenai kegiatan bebas beroperasinya tambak udang yang diduga ilegal tepatnya di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Jawa Timur,
Pasalnya, Kegiatan tambak udang yang terletak di sepadan pantai itu ditengarai tidak memiliki izin usaha ( Diduga Ilegal ) tetapi hingga saat ini tetap beroperasi.
Namun, Anehnya, Sejumlah perangkat daerah (OPD) pemerintah kabupaten sumenep yang berkompeten hingga saat ini terkesan tak bernyali untuk menindak tegas tambak kegiatan penggarapan tambak udang tersebut
Fakta ini terungkap, saat awak media Jatim.relasipublik.com turun ke lokasi pada Hari Minggu (12/05/2024) yang mana tambak udang yag diduga ilegal tetap beroperasi dan hampir selesai.
Bahkan, awak media mendapatkan informasi dari salah satu pekerja yang inisial T bahwa tambak udang didess campor tersebut milik satu Investor China berinsial S
” Ini yang punya orang china, orangnya putih dan besar, ” Ungkap pekerja tambak pada awak media ini
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tambak udang di Desa Campor di selatan jalan itu hanya mengantongi izin prinsip, akan tetapi tambak udang yang di dekat pantai tak berizin alias Ilegal.
” Iya tambak udang yang selatan jalan cuma ada izin prinsipnya, tetapi kalau yang utara jalan dekat pantai itu saya berani sumpah dan saya pastikan tidak ada izinnya, “tegas Kadis DMPTSP yang akrab disapa Pak Rahman pada awak media.
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng