Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Fungsi akreditasi Kampus bagi Perguruan Tinggi sebagai mahasiswa sangatlah penting untuk penentu masa depannya nanti. Maka dari itu, bagi calon mahasiswa perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai kampus yang terakreditasi “Baik sekali (B)”.
Karena, akreditasi kampus sangatlah penting untuk mencetak lulusan mahasiswa berkualitas yang memiliki SDM yang berkompeten, hal itu sangatlah dibutuhkan bagi mahasiswa lulusan kampus tersebut sebagai salah satu poin penting untuk melamar suatu pekerjaan dikemudian hari.
Perlu diketahui, akreditas erat kaitannya dengan kualitas sebuah kampus, sehingga kita perlu memastikan dalam memilih dan menempuh pendidikan di universitas yang bermutu demi masa depan kita nantinya. Karena akreditasi merupakan pemeringkatan mutu dari perguruan tinggi sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Secara umum akreditasi berarti pengakuan kelayakan atau kualitas terhadap suatu lembaga pendidikan, misalnya sekolah atau universitas oleh badan yang berwenang.
Peringkat akreditasi akan disematkan jika lembaga pendidikan terkait telah memenuhi syarat kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Akreditas ini bertujuan untuk menjamin kualitas perguruan tinggi secara eksternal berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi juga merupakan upaya untuk melindungi kepentingan mahasiswa serta masyarakat berkenaan dengan perguruan tinggi.
Sebelum tahun 2018 format hasil akreditasi saat itu yaitu A, B dan C, namun setelah tahun 2018 format akreditasi berubah menjadi A = Unggul, B = Baik sekali dan C = Baik. Dan setelah tahun 2018 mendapat tambahan juga tidak terakreditasi.
Bagi perguruan tinggi akreditasi adalah modal untuk menarik minat calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan pada institusinya. Buktinya akreditasi masih menjadi salah satu poin pertimbangan calon mahasiswa termasuk orang tua mereka dalam memilih kampus tujuan dalam SNMPTN.
Tidak heran jika website-website untuk mendapatkan informasi akreditasi kampus banyak dikunjungi terutama pada musim-musim menjelang ujian masuk universitas.
Untuk mengetahui akreditasi kampus dan cek program studi anda bisa diakses pada halaman pddikti.kemendikbud.go.id.
Untuk informasi akreditasi Universitas Wiraraja yaitu baik sekali, sedangkan akreditasi berbagai jurusan studi yaitu rata-rata B = Baik sekali, bahkan untuk fakultas hukum telah terakreditasi A = Unggul.
Yang perlu anda ketahui dari manfaat akreditasi tersebut yaitu;
1. Untuk mencari kerja,
2. Mutu pendidikan yang siap kerja,
3. Untuk mendapatkan beasiswa,
4. Daya saing lulusan yang lebih terjamin,
Adanya akreditas juga dapat menjadi motivasi bagi lembaga untuk lebih meningkatkan mutu pendidikannya agar memperoleh mahasiswa yang berkualitas, tentunya lulusan dari universitas tersebut menjadi yang berkualitas.
Pentingnya status akreditas yang baik pada Kampus bagi para Mahasiswa, akan memberikan keuntungan tersendiri bagi para lulusannya. Inilah sebabnya perlu cek akreditas kampus incaran sebelum memilihnya.
Belajar di lingkungan pendidikan yang layak dan untuk mengetahui kualitas suatu perguruan tinggi, kita harus bisa melihat akreditasinya dulu. Jika kampus tujuan kita untuk menempuh pendidikan yang mempunyai nilai akreditasi “unggul” ini artinya sistem pendidikannya sangat berkualitas sesuai standar nasional.
Dengan begitu, para calon mahasiswa berkesempatan untuk menempuh studi pada lingkungan pendidikan yang sangat kondusif. Perguruan tinggi tersebut dapat mencetak lulusan dengan kompetensi unggul yang siap terjun pada dunia kerja yang kompetitif dan penuh tantangan.
Memilih Perguruan tinggi dengan akreditasi yang sangat baik tentu mempunyai kultur belajar berstandar tinggi, artinya mahasiswa akan ditempa secara efektif untuk memperdalam bidang keilmuan sesuai jurusan yang kita pilih, nantinya akan menjadi lulusan dengan kompetensi tinggi karena mempunyai pemahaman mendalam terkait keilmuannya.
Dengan akreditasi tersebut merupakan syarat melamar kerja nantinya, artinya sebagian penyedia lapangan pekerjaan lebih memperhitungkan untuk menerima alumni dari kampus yang berkualitas. Agar tidak perlu mengadakan training yang terlalu mendalam, karena mahasiswa lulusan kampus yang berakreditasi tidak meragukan lagi SDM yang kompeten.
Kampus yang berkualitas tentu akan menghasilkan lulusan yang berkualitas pula, dan ini merupakan sumber daya yang berpotensi menjadi incaran perusahaan-perusahaan besar yang membutuhkan nantinya.
Yang perlu diketahui bagi calon mahasiswa baru, bahwa terakreditasi “Baik” itu sama dengan C, bukan B. Akreditasi “Baik (C)” adalah nilai akreditasi paling rendah, yang berakibat akan sulit untuk bersaing di dunia kerja/profesi.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar kuliah di perguruan tinggi perlu di cek status akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi di LAM-PT dan BAN-PT. Jangan sampai kita tergiur dan terjebak dengan beasiswa yang diobral oleh salah satu kampus tanpa melihat status akreditasi nya, hal itu dilakukan hanya untuk memancing calon mahasiswa agar mendaftarkan diri pada kampus tersebut.
Penulis : EF