RELASIPUBLIK.COM, MALANG- KPK memperingatkan Pemkot Malang dan masyarakat tentang bahaya pengembang bodong. Masyarakat diminta tidak terpancing promo perumahan. Warning ini dipaparkan lembaga anti-rasuah di Balai Kota Malang.
“Pastikan apakah ini pengembang yang sehat atau bukan. Karena di Jakarta banyak terjadi penipuan oleh pengembang,” tegas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Rabu (7/10).
Kasus seperti ini masuk persoalan yang diurus KPK. Karena, ada fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diselewengkan. Penggunaan fasos-fasum acapkali di luar aturan.
Misalnya, dijual menjadi perumahan dan dijadikan properti pribadi,” sambungnya.
Kasus seperti ini telah sampai proses peradilan. Salah satu contohnya di Sulawesi Selatan. Pengembang terkena pasal tindak pidana korupsi.
Pemkot Malang pun diminta cerdas dalam mengawasi perumahan.
“Saya menyarankan ada kontrol pengawasan pemerintah di lokasi perumahan. Sebelum para pengembang ini mengajukan perizinan, harus ada pengawasan,” ujar Lili.