Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminal

Pesta Sabu, Warga Bluto diamankan Polisi

408
×

Pesta Sabu, Warga Bluto diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com –  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumenep, menggerebek ruangan bekas kelas sekolah dan mengamankan seorang remaja yang diduga sedang mengadakan pesta sabu, Senin (11/10/2021).

Kapolres Sumenep melalui Kabag Humas Akp Widiarti,S.H dalam rilisnya Mengatakan, Seorang remaja tersebut berinisial SA berumur 23 tahun, warga desa kapedi, kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur.

Penangkapan seorang remaja itu bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

” Saat itu SA (23) diketahui sedang berada di dalam ruangan bekas sekolah SDN Pragaan Laok, kecamatan Pragaan, Sumenep,” Paparnya. Senin, 11/10/2021 sekira pukul 13.00 WIB,

Masih kata Widi, ia menyatakan, mengetahui terlapor SA berada di dalam ruangan tersebut, Tim Satreskoba langsung menuju kesana dan melakukan penggerebekan. Saat digerebek, Tim melakukan penggeledahan terhadapnya.

Kemudian SA beserta barang bukti, Satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan peralatan yang digunakan di lantai ruangan.

” Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Jelasnya.

Kemudian, ia menambahkan, barang bukti yang diisita Polisi satu poket sabu-sabu berukuran berat kotor 0,48 gram, satu bungkus rokok Merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, dan bong yang terbuat dari botol teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lobang.

” Pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yaitu, Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”imbuhnya.

Penulis : Aiman

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *