RELASIPUBLIK.COM, SURABAYA – Sebanyak dua puluh penjudi berhasil diringkus Polrestabes Surabaya.
Dari kedua dua puluh penjudi itu, ditangkap diwaktu dan tempat lokasi yang berbeda.
Selain itu sebagain dari mereka ada yang berasal dari Sumatera dan Kalimantan
Komplotan yang pertama itu adalah Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, dan Maurice.
“Judi yang dilakukan adalah jenis Baccarat online. Mereka memanfaatkan sistem bonus hunter dengan merekrut banyak anggota untuk memasang taruhan dalam situs judi online “ Terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Latief Wahyudin, Selasa (22/9/2020).
Aksi ini sudah dilakukan komplotan ini sejak Januari 2020, total keuntungan yang berhasil mereka raup yakni dari 80 hingga 90 juta perbulannya.
Sementara yang kedua namun mereka buka satu komplotan para perjudul togel online yakni Dwi Susanto, Harianto, Nur Ahmad, Udi Utomo, M Kusni , Sunariadi, M Akib, M Jafar, Antonius Lewang dan Bambang.
“Mereka ini bukan komplotan. Kami tangkap acak, mereka kedapatan berjudi togel online, kemudian sutil, dan judi bola online,” Terangnya
Selain itu Latirf menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena berpotensi terjadinya tindak criminal.
(Red).