Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaruTNI - POLRI

Polsek Kangean Bungkam Usai 4 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan..?

326
×

Polsek Kangean Bungkam Usai 4 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan..?

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Lagi lagi kembali terjadi pemerkosaan anak dibawa umur dan tiga terduga pelaku diamankan Polsek Kangean Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Hal itu berdasarkan informasi yang didapat oleh salah satu warga berinsial S di Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, bahwa telah terjadi kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur, korban berusia 14 tahun dan diduga diperkosa oleh 4 orang pria warga dari Desa Duko.

” Iyah mas ada kasus pemerkosaan katanya pelaku empat orang dari Desa Duko, korbannya itu anak Arjasa, ” Ungkap insial S kepada awak media.

Sementara, awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Duko, Liatnan dan membenarkan bahwa 4 warganya yang diduga jadi pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur dan tiga orang diciduk oleh Pihak polsek kangean arjasa

” Sampai di polsek saya menemui Kapolsek dan bertanya terkait penahanan terduga pelaku, dan beliau ( Kapolsek – red ) menjawab bahwa tadi jam 01.00 ada laporan dari warga arjasa kasus pemerkosaan lalu sekitar jam 02.30 pihak polsek langsung bergerak melakukan penggerebekan. Hanya itu yg saya denger dari Kapolsek, ” Ungkap Kades Duko Liatnan.

Bahkan, Kata Liatan, penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek terhadap 4 warganya tersebut, tanpa melakukan koordinasi dengan Kepala Desa.

” Bener, setelah penggerebekan masih belum ada pemberitahuan, hanya karena warga saya yang datang ke rumah makanya saya langsung ke polsek, ” Sambungnya Kades Duko Liatnan Via Watshapp pada awak media, Sabtu,1/6/2024

Namun, Dalam persoalan ini sangat disayangkan, Kapolsek Kangean Iptu Datun Subagyo, saat dikonfirmasi melalui pesan atau telfon Whatsapp terkesan bungkam meski terlihat dibaca pesan dari awak media

Pewarta : Dafa

Editor    : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *