SUMENEP, Relasipublik.com – Polsek sapeken lakukan pemeriksaan saksi ketiga kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kades sepanjang terhadap Noval akbar Santri yayasan Abuhurairah II desa sepanjang, kecamatan sapeken, Kabupaten sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, (26/9/2021).
Sebelumnya, zainal saksi ketiga sempat tidak memenuhi panggilan Polsek sapeken, karena ada kepentingan mendesak yang harus diselesaikan. tetapi, proses pemanggilan kedua kali ini saksi (zainal) sudah menghadiri panggilan Polsek sapeken dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.
” Saksi memenuhi panggilan, dan baru saja menjalani pemeriksaan,” kata hamzah pada Media ini.
Menurut hamzah, kami selaku pihak keluarga akan selalu mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. tetapi, kami tetap akan menunggu perkembangan dan gelar perkara dari pihak polsek sapeken.
“Kami perwakilan keluarga korban ( Noval akbar) mendukung kinerja kepolisian polsek sapeken, telah bersusah payah membantu melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, sehingga tiga saksi tersebut dapat diperiksa,”terangnya
Ia menambahkan, kami berharap secepatnya Polsek sapeken mengambil langkah untuk dilakukan gelar Perkara, sehingga terlapor ( kades sepanjang) dijadikan tersangka.
“Semoga Polsek sapeken segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dan tetapkan jadi tersangka jika nantinya sudah terbukti,”imbuhnya
Sementara, Kapolsek sapeken IPTU Datun Subagio dikonfirmasi menyatakan, semuanya saksi sudah diperiksa dan setelah lengkap semua akan digelar kasusnya,”Balasnya Via Whatsaap. Minggu, (26/9/2021).
Penulis : Noung daeng
Editor : Mawardi