Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BangkalanKabupaten BanyuwangiKabupaten BlitarKota KediriKota MadiunKota MalangKriminalNasionalOlahragaOpiniPariwaraPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSosial & BudayaTerbaru

Ribuan IKSASS Banjiri Jalan Situbondo Tuntut Kasus Catut Nama Pengasuh Ponpes Sukorejo Cepat Ditangkap

83
×

Ribuan IKSASS Banjiri Jalan Situbondo Tuntut Kasus Catut Nama Pengasuh Ponpes Sukorejo Cepat Ditangkap

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM, SITUBONDO – Aksi Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kali ini dihadiri ribuan massa IKSASS yang turut membanjiri jalan di seputar Kota Situbondo, dengan tujuan mendatangi Polres Situbondo mempertanyakan kejelasan terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang mencatut nama pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, yang terkesan lamban ditangani oleh Polres Situbondo, Selasa (01/09/2020)

Aksi yang dilakukan IKSASS dengan bertajuk “Panggilan Hati Untuk Keadilan Sang Guru”, tidak hanya melakukan orasi di depan Polres Situbondo, melainkan juga menggelar Ratibul Haddad dan Istigosah, serta perjanjian dalam 5×24 jam harus bisa menetapkan tersangka kepada 5 pelaku yang mencoreng dan merusak nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.

 

Saat Massa IKSASS Berorasi di Depan Polres Situbondo Menuntut Pelaku Z Cepat Ditangkap (Foto By Uday)

“Kami datang kesini bukan melakukan aksi anarkisme, melainkan kami datang dari berbagai wilayah ini, untuk mempertanyakan kejelasan dan secepatnya Polres Situbondo mengambil tindakan untuk menetapkan tersangka dan menerbitkan DPO kepada inisial (Z) yang saat ini belum tertangkap” Ucap Sunardi Koordinator dalam aksinya di depan Polres Situbondo

Diketahui Aksi IKSASS tersebut datang dari berbagai wilayah setapal kuda, yakni Situbondo, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, Probolinggo, bahkan Madura dan juga Bali, dengan memperjuangkan nama sang Guru yakni Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo agar kembali baik.

““Ada tiga tuntutan, Pertama tetapkan tersangka terhadap 5 orang yang telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Situbondo. Kedua, jadikan inisial Z sebagai DPO utama dan segera ditangkap. Yang ketiga, tuntut seluruh sindikat penipuan yang mengatasnamakan kiai hingga ke akar-akarnya, jika dalam 5×24 Jam tidak ada hasil, maka IKSASS akan datang kembali ke Polres Situbondo dengan jumlah massa yang lebih banyak dari ini.”Ujar Sunardi

Kapolres Situbondo AKBP. Achmad Imam Rifai berterimakasih atas dukungan IKSASS untuk pengusutan dugaan penipuan yang mencatut nama KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh ponpes Salafiyah-Safi’iyah Sukorejo.

 

Saat Ribuan Massa IKSASS Menggelar Ratibul Haddad dan Istigosah (Foto By Uday)

“Pada saat itu, kami bersama IKSASS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Banyuputih berhasil mengamankan atau menangkap 5 orang berikut barang buktinya handphone dan rekening bank,” Pungkas Kapolres Situbondo

Kapolres Imam juga mengatakan, dalam penyidikan tidak hanya mendengarkan keterangan saksi-saksi, tapi harus ada barang bukti. Alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang saling menguatkan dan kemudian baru bisa menyimpulkan siapa yang paling tepat ditetapkan sebagai calon tersangka pada kasus tersebut.

“Saat ini (Z) sudah ditetapkan tersangka dan menerbitkan DPO, dan anggota kami saat ini sedang memburu (Z) tersebut sehingga kami membutuhkan sambungan doa rekan-rekan IKSASS sekalian agar penanganan kasus ini cepat tertangani.”Jelas AKBP Imam Rifai

Pewarta_ Uday

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *