Sumenep, Jatimrelasipublik – Ketua dan beberapa anggota Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali mendatangi Rumah Dinas bupati Sumenep, dalam rangka menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan rumah produksi wirausaha muda. Jumat (20/09/2024)
Kedatangan Aktivis LHGN ke Rumah Dinas Bupati Sumenep untuk meninjau lebih lanjut surat yang sudah di layangkan pada bulan Mei 2024 yang sampai pada bulan September belum ada respon. Ia juga meminta Bupati Sumenep untuk bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan Rumah Produksi di lima titik di Kabupaten Sumenep.
“Saya sudah bersurat secara resmi kepada Bupati, dan ini sudah berjalan 5 bulan kurang lebih. Namun, sampai hari ini tidak ada jawaban apapun dari surat tersebut”. Paparnya.
Kendati Demikian, menurut Hasyim LHGN telah melakukan kajian yang mendalam serta sudah mempertanyakan kepada dinas terkait tentang keberadaan dari rumah produksi tersebut sebelum melakukan penyuratan langsung kepada Bupati Sumenep.
“Saya dengan temen-temen LHGN sudah melakukan kajian strategis dan mempertanyakan kepada Dinas terkait. Dalam hal ini Dinas KopUkm dan Perindag. Akan tetapi pihak Dinas tidak mampu untuk menjawab, malahan melempar tanggungjawab kepada bupati”. Tegas nya dengan nada heran.
Diketahui sebelumnya, bahwa Rumah Produksi itu ada di 5 titik di wilayah Kabupaten Sumenep. Akan tetapi ketika di tinjau langsung ke tempat banyak yang terbengkalai dan tidak beroperasi padahal program tersebut merupakan rekomendasi langsung dari Bapak Bupati.
“Program rumah produksi itu inisiatif dari bupati, yang konon katanya program itu untuk membantu generasi muda dalam mengembangkan usaha. Tapi bupati hanya bisa membuat dan meresmikan tidak mampu untuk bertanggungjawab”.
Dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mendatangi kembali Rumah Dinas Bupati Sumenep untuk terus meninjau perkembangan dari surat yang sudah ia layangkan dan juga untuk menuntut pertanggungjawaban bupati terkait Rumah Produksi tersebut.
Pewarta : Hasim
Editor ; Noung daeng