Sumenep, Jatimrelasipublik.com -Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) yang di nahkodai oleh Hasyim selaku Ketua cabang Sumenep bersuratan ke Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk menindak lanjutkan perihal rumah produksi yang diduga terbengkalai dan belum ada titik kejelasan. Kamis, 2/5/2024
Bahwa keberadaan rumah produksi (RP) saat peresmian Wirausaha Muda dibuka langsung oleh orang nomor satu yaitu Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan rumah produksi (RP) Wirausaha Muda tahun 2021 ini tersebar di 5 titik kecamatan yakni di Kecamatan Gapura, Kecamatan Kota, Bluto, Pragaan dan Guluk-guluk.
” Iya kami LHGN sesuai arahan dari Kepala Diskop UKM dan Perindag Mohammad Ramli untuk bersuratan secara resmi terhadap Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, ” ungkap Hasyim Ketua LHGN Sumenep.
Dalam hal ini, Hasyim selaku Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) untuk meminta kejelasan rumah produksi (RP), dan juga meminta pertanggung jawaban Bupati.
” jadi kami akan menunggu jawaban dari Bupati terkait rumah produksi (RP) itu, karena dari pihak Diskop UKM dan Perindag itu melemparkan tanggung jawabnya, ” tegasnya
Surat resmi untuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo langsung dikirim oleh Hasyim Ketua LHGN Sumenep ke kantor Bupati (Pemkab) di Jl. DR. Cipto No.33, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng