Dugaan Tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban ( Hamsan ) hingga kini menyisakan tanda tanya Warga Kepulauan Kangean. Diduga, sebelum dibunuh korban ( Hamsan ) disiksa dan mayatnya dibuang ke laut tepatnya di Saghubing, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diketahui, Pihak Polres Sumenep masi mengamankan satu orang pelaku yang diduga ikut serta dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Hamsan.
Terkait persoalan itu, Matsuri anak korban ( Hamsan ) angkat bicara. Dirinya menyatakan, informasi yang saya dapat bahwa salah satu terduga pelaku sudah diamankan pihak Polres Sumenep. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial AR, Warga Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saat ini, Pihak Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi 6 nama orang yang diduga pelaku utama dalam kasus tindak pidana pembunuhan itu.
Tetapi, 6 orang diduga pelaku utama itu masi buron dan dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Sumenep.
Jadi, kami berharap kasus ini menjadi atensi bagi Penegak Hukum Polres Sumenep khususnya, agar para pelaku dijerat sesuai dengan undang undang yang berlaku pasal 340 KUHP : Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
” Kami meminta keadilan yang seadil adilnya agar pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya,” Kata Matsuri anak korban Hamsan Via WatshApp Pada Media ini, Selasa, 20/9/2022.
Sementara, Kepala Desa Buddi Sunanto dikonfirmasi terkait oknum pemdes inisial ” E ” yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Hamsan mengaku tidak tahu.
” Saya tidak tahu,” Balasnya Via WatshApp pada Media ini dengan singkat
Tetapi, ditanya soal penangkapan oleh pihak Resmob Polres sumenep terhadap terduga pelaku inisial “AR ” dirinya menyatakan secara blak blakan bahwa inisial AR tidak terlibat.
” Padahal inisial ” AR ” saudara sepupu saya itu tidak terlibat,”Jelasnya.
Namun, Kepala Desa Buddi Sunanto ditanya siapa pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut masi bungkam. ada apa ya…?
Dalam pemberitaan sebelumnya, pada hari kamis tanggal 7 Juli 2022 Korban Hamsan hilang sekira pukul 21.00 Wib, setelah didatangi beberapa orang kerumahnya.
Kemudian, korban hamsan ditemukan manjadi mayat dipesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu 24 Agustus 2022, Pukul 09.00 WIB.
Maka, korban Hamsan diduga dibunuh karena dituduh jadi tukang sihir. hal itu itu disampaikan istri korban ( Hamsan ) bahwa pada pukul 3.00 wib oknum pemerintah Desa Buddi inisial ( E ) mendatangi rumahnya dengan mengatakan hamsan jadi tukang sihir.
” Hamsan punyak sihir, Kata oknum pemerintah Desa Buddi inisial ( E ) saat mendatangi rumah istri korban,” Ucap istri korban ( Hamsan ) dalam Video berdurasi 2.14 menit.
Selain itu, rekaman seorang warga inial ” D ” diduga suruhan Pemerintah Desa Buddi menyampaikan perdamaian terkait pembunuhan Hamsan.
” Asalkan damai berapa biaya perdamian terkait pembunuhan hamsan,” bunyi suara dalam Rekaman tersebut.
( Tim )