Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaru

Selama 12 Hari OPS 2023, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

96
×

Selama 12 Hari OPS 2023, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

Sebarkan artikel ini

Penulis : Ida

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi Ketupat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos

Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam, ” terangnya

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *