SUMENEP, Relasipublik.com – Setiap Wanita menikah pastinya ingin bahagia dan ada yang melindungi terkait keselamatan dirinya, tapi kali ini berbeda dengan apa yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial A (23) tahun, warga Dusun Pao Dekkong, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait penganiayaan itu Korban inisial A (23) diduga dianiya oleh suaminya berinisial S (31) dan mengalami luka-luka dibagian tubuh korban sehingga korban A (23) melaporkan suaminya yakni S (31) atas dugaan penganiayaan kepada Polsek Kangean, Kecamatan Arjas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Pantauan Media ini, dugaan penganiayaan itu Berdasarkan laporan polisi Nomor : LB/B/09/1/2022/SPKT/Polsek Kangean Tanggal 22 Januari 2022 menerangkan, kejadian yang menimpa warga Dusun Pao Dekkong Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu terjadi sekira pukul 18:00 Wib pada hari Sabtu (22/01) di rumah terlapor
Sementara, pada saat Media Jatim Relasipublik.com konfirmasi terhadap korban A menyatakan, dirinya mengalami tindak kekerasan dari suaminya inisial S (31). kejadian itu bermula pada saat sedang memandikan anak yang kedua. Lalu anak saya menangis sambil berteriak memanggil ayahnya S (Terlapor) suami korban.
Namun, mendengar anaknya menangis S (suami korban) menanyakan kepada saya kenapa anaknya menangis, tetapi dia bertanya dengan nada emosi dan tanpa basa basi langsung menempeleng pakai tangannya sehingga mengenai pipi sebelah kiri.
” S (terlapor) memukul saya dibagian punggung paha dan tangan dengan selang yang ada dikamar mandi tersebut,”Ungkapnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan S ( terlapor) tidak berhenti disitu saja, tetapi menyetet saya keluar dari kamar mandi hingga baju yang saya pakai robek. Tetapi Ia kembali memukul lengan dengan memakai sapu lidi hingga bagian tubuh saya memgalami lebam.
” Usai aniaya saya, S (terlapor) langsung pergi,”terangnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut saya pulang kerumah orang tua dan melaporkan S kepada Polsek Kangean.
” Saya berharap kepada aparat penegak hukum Polres Sunenep agar terlapor di Proses Hukum sesuai dengan perbuatannya,”Pungkasnya.( Masbiron)