Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPendidikanTerbaru

Terbukti Gelapkan Bantuan PIP, Eks Kepala Sekolah SDN Laok Jang – Jang 1 inisial F Kembalikan Uang

962
×

Terbukti Gelapkan Bantuan PIP, Eks Kepala Sekolah SDN Laok Jang – Jang 1 inisial F Kembalikan Uang

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Usai viral dalam pemberitaan mantan kepala sekolah SDN Laok jang Jang 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur inisial F akhirmya mengembalikan uang bantuan PIP kepada penerima

Menurut Holib, pengembalian dana PIP oleh inisial F kepada penerimanya tersebut membuktikan bahwa dirinya benar benar telah melakukan penggelapan uang bantuan tersebut.

Jadi, dugaan penggelapan bantuan PIP yang dilakukan oleh inisial F mantan kepala sekolah SDN Laok jang jang 1 tersebut dikembalikan setelah kasusnya sedang viral, apalagi dana bantuan itu selama 4 tahun tidak diberikan kepada penerimanya, ada apa..?

Padahal, bantuan Program Indonesia Pintar itu merupakan program pemerintah pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk peserta anak didik sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

” Saya menilai kelakuan mantan Kepala sekolah SDN Laok jang jang 1 inisial F tak punyak hati nurani dengan tegannya merampas hak siswa miskin yang semestinya Ia sebagai tenaga pendidik mencotohkan prilaku yang baik,”Ujarnya

” Berdasarkan data yang dihimpun pengembalian dana bantuan PIP itu difasilitasi pemerintah desa laok jang jang, dan langsung disaksikan oleh kepala desanya,”Imbuhnya

Terkait hal itu, Kepala desa laok jang jang Rahmad Hasani membenarkan adanya pengembalian dana bantuan PIP kepada penerima dilakukam oleh mantan kepal sekolah SDN Laok jamh jang 1 inisial F

” Iyah sudah mas tadi pagi, ” ungkap Kades Laok Jang – Jang pada awak media ini dengan singkat

Namun, mediasi pengembalian yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah SDN Laok jang jang 1 itu bukan berarti menghapus pidananya kasus tersebut tetapi bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan masa tahananya

Maka dari itu, Awak media akan terus mengawal dan menindaklanjuti untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas kabupaten Sumenep terkait persoalan mantan kepala sekolah SDN Laok jang jang 1 yang diduga menggelapkan bantuan PIP.

Pewarta : Dafa

Editor     : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *