SUMENEP Jatimrelasipublik.com – Oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) yang berada di Mall Pelayanan Publik di Jl. Dr. Soetomo, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyebut bahwa tamvak udang milik CV Putera Alam Sumekar tak berizin
Hal itu disampaikan oleh inisial T saat diwawancara awak media ini mengenai Izin tambak udang milik CV. Putera Alam Sumekar yang berlokasi di Desa Campor, Kecamatan Ambunten bahwa izin tambak udang tersebut belum ada
” Iya belum ada, iya harusnya berizin atau itu Mas belum sampai ke Perizinan “, tuturnya pada media ini
Menurutnya, perizinannya kepada Bupati dan pihak DPMPTSP hanya menerima proposal, ” Iya biasanya kalau perizinan ke bupati, nanti dari bupati seperti apa baru ke Perizinan, kita cuman terima proposal saja Mas”, Ungkap Insial S dengan agak ragu.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Sumenep, ABD Rahman Riadi Sulit ditemui
Pemberitaan sebelumnya, Bupati Sumenep diduga melakukan Abuse Of Power, karena proses perijinan tambak udang milik CV Putra Alam Sumekar di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Jawa Timur,
Hal itu disebabkan atas pengakuan Happy. Diketahui Happy merupakan orang yang masih ada hubungan Family dengan Bupati sumenep, sehingga diduga diperintahkan untuk mengawal proses perizinan tambak udang milik CV putra alam sumekar sampai selesai.
Padahal, Bupati Sumenep sebagai penyelenggara negara yang semestinya tidak boleh melawan hukum demi menguntungkan kepentingan keluarganya, atau kroninya diatas kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Namun, Menurut Happy, dirinya diperintahkan mengawal proses perijinan tambak udang milik CV putra alam sumekar. Jadi apabila yang ia ( Happy – red ) katakan itu benar, maka akan menjadi Preseden buruk bagi Pemerintahan yang dipimpinnya ( Bupati – red )
” Bupati Sumenep keluarga istri saya dari keluarga Baghraf. saya tak mengada ngada mas, Istri saya saudara Bapak Fauzi,” pamernya didepan Team Media ini.
Jadi, pernyataan Happy itu perlu di kroscek kebenarannya, karena dikwatirkan akan menjadi peluang empuk bagi pejabat atau penguasa untuk melakukan Nepotisme. apalagi proses pengajuan perizinan tambak udang milik CV putra alam sumekar ada Dis Posisi Bupati..?
Sebab, Happy juga mengakui bahwa proses pengurusan perizinan tambak udang kuncinya ada di Bupati. ” Secara otamatis kunci lulus atau tidak lulusnya ijin tambak udang apa kata Bapati, karena Bupati sebagai ketua paguyuban tambak udang.”Terangnya
Sementara, hingga berita ini dinaikkan media ini masih kesulitan untuk menghubungi Bupati Sumenep guna klafikasi kebenaran ucapan Happy
Penulis : Dafa/ Noung daeng
Editor : redaksi