SUMENEP, Sangat mengejutkan pernyataan dari seoarang Happy yang mengaku Manager CV. Putera Alam Sumekar Pengelola tambak udang di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut bahwa Bupati Sumenep ketua paguyuban tambak udang yang berizin.
Tentunya dalam hal itu menimbulkan pertanyaan publik, apa iya seorang Bupati menjadi ketua paguyuban tambak udang meskipun tambak udang tersebut berizin ?
Menurut Happy nama sebutannya, Mengenai persoalan tambak udang itu dirinya mengaku bahwa waktu itu Bupati menyuruhnya untuk mengawal ijinnya sampai selesai.
Jadi, waktu itu Bupati menyampaikan bahwa tambak udang CV Putera Alam Sumekar ijinnya dikawal.Bupati bilang kawal ijinnya sampai selesai.” awas ya ! kawal ijinnya sampai selesai, maksudnya layani,”Katanya
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa semua perizinan dikuasai dirinya dan didampingi ajudan Bupati Sumenep Agus
” Jadi, Semua perizinan dikuasai saya mas, dan didampingi mas agus agar tahu sampeyan,”jelasnya
” Bupati Sumenep saudara sepupu dari keluarga istri saya mas, Jadi kalau diluar jabatan Bupati sudara saya, tetapi jika dalam jabatannya sebagai Bupati tentunya sama seperti Masyarakat Sumenep,” Tambahnya.
Sementara, hingga berita ini dinaikkan Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsujodo dikonfirmasi di Rumah dinasnya belum bisa ditemui karena masih diluar kota.
Penulis : Dav/ Tim
Editor : Redaksi