Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPemerintahanPolitikTerbaru

Undang Kades Se-Kabupaten di Pesta Pernikahan Anaknya, Berikut Klarifikasi Kajari dan Ketua AKD Sumenep

79
×

Undang Kades Se-Kabupaten di Pesta Pernikahan Anaknya, Berikut Klarifikasi Kajari dan Ketua AKD Sumenep

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH., MH., memberikan klarifikasi terkait berita soal acara pernikahan putrinya yang dikabarkan mengundang Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten ujung timur pulau madura.

Dilansir dari laman Media Bagiberita.id., Kajari Sumenep membantah dengan keras berita tersebut. Bahkan Trimo menyebut berita itu menyesatkan, tendensius, tidak berimbang dan hanya karangan wartawan. Dan yang begitu jelas melanggar UU Pers dan menyebarkan berita bohong.

” Saya tidak pernah mengundang seluruh Kades di Kabupaten Sumenep, hanya beberapa yang saya undang karena saya dahulu juga diundang pada acara hajatan mereka dan saya hadir,” kata Trimo, Rabu (12/07).

Lanjut Trimo, saya undang karena saya juga bagian dari warga masyarakat, sehingga harus menjalin hubungan kekerabatan dan persaudaraan yang baik dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa.

Selain itu, kata Trimo, saya juga sering diundang oleh para tokoh masyarakat, para Kepala Desa pada saat punya acara hajatan. Ini adalah bentuk silaturahmi, menjaga ukhuwah sesama warga yang menjadi tradisi dan budaya nenek moyang leluhur bangsa Indonesia.

” Tidak ada kepentingan apapun. Kemarin yang saya undang juga ada Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Ponorogo, Madiun dan sekitarnya. Karena itu semua teman-teman saya yang saya pernah tugas disana,” tandasnya.

Di lain sisi, Ketua AKD Kabupaten Sumenep, Miskun Legiyono juga memberikan klarifikasi terkait undangan pernikahan anak nomor wahid di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang mengundang kades se-kabupaten.

Yon sapaan akrabnya menyebut berita tersebut tidak benar. Karena dalam acara tersebut hanya mengundang perwakilan kepala desa.

“ Semua yang dimuat dalam berita tidak benar. Kades yang diundang hanya perwakilan saja,” kata Miskun Legiyono, ketua AKD kabupaten Sumenep. Saat dikonfirmasi oleh tim Media ini, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut Yon menyampaikan bahwa sejak awal yang diundang hanya ketua AKD kabupaten Sumenep. Namun dirinya meminta kepada pengundang agar semua koordinator AKD kecamatan juga sama-sama diundang.

“ Awal ketua AKD saja yang diundang. Setelah itu saya minta semua Koordinator AKD Kecamatan diundang juga. Minta ke Pengundang,” imbuhnya.

Saat disinggung bahwa ada pengakuan dari beberapa kades yang bukan koordinator/pengurus AKD juga menjadi terundang? Kades Pangarangan, Kecamatan Kota ini belum memberikan tanggapan.

Bahkan, media ini juga meminta tanggapan perihal adanya pengakuan dari salah satu kades yang juga ikut diundang namun tidak bisa menghadiri acara tersebut, dan kemudian menitipkan sejumlah uang?

Tapi sayang, lagi-lagi ketua AKD Kabupaten Sumenep juga belum memberikan penjelasan sampai berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *