Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Verry Iswahyudi, S.H., M.H mendesak agar kejaksaan negeri sumenep segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum camat inisial H yang diduga telah merampok uang negara
Menurut Verry, sapaan akrab, perbuatan oknum camat inisial H itu tidak perlu ada toleransi, karena diduga telah sengaja menilap uang negara yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pemeliharaan gedung kantor Kecamatan di kepulauan
” Ya mas, Oknum camat itu benar – benar bangsat dan licik, karena uang pemeliharaan gedung yang nilainya Rp 1.32,444,000,00 setelah dipotong pajak sengaja di rampok dan dalam hal itu diduga untuk memperkaya diri,”Ungkapnya dengan nada kesal kepada awak media ini
Lebih lanjut Verry menegaskan, bahwa prilaku oknum camat inisial H itu benar benar tak layak menjadi panutan dan seorang pemimpin. Maka, dirinya selaku pelapor meminta kejaksaan negeri sumenep agar segera menindak tegas dan memproses hukum oknum camat tersebut
Namun, very juga meminta agar pemerintah kabupaten Sumenep segera mengambil sikap dan memanggil oknum camat yang sengaja mengkhianati kepercayaan masyarakat sumenep khususnya masyarakat kepulauan.
” Oknum camat itu diduga telah sengaja melakukan menyelewengan dana pemeliharaan gedung kantor kecamatan di Kepulauan, sebab bukti fisik mengenai hal tersebut diduga tidak ada alias fiktif,” tegasnya
Ia menambahkan,, Dalam hal itu tentunya dirinya akan terus mengawal agar oknum camat tersebut benar benar masuk dalam bui, sehingga kedepan akan menjadi pintu pembuka untuk membongkar siapa saja oknum oknum lain yang juga terlibat dalam persoalan tersebut
Sebab, Jika memang benar oknum camat tersebut tidak menjadi seorang penyamun yang berdasi, pasti akan melakukan klarifikasi demi marwah dirinya, tetapi hingga saat ini ia terkesan bungkam
” Yang jelas, kami selaku pelapor tak akan pernah memberikan ruang toleransi bagi perampok uang negara yang berlindung dalam baju kehormatan negara ( baju dimas ),” Pungkasnya
Sementara, Oknum camat inisial H dikonfirmasi via Whatsapp miliknga oleh awak media ini masih belum menjawab
Selanjutnya, awak media ini akan melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep selaku dinas yang berhak untuk melakukan audit terkait temuan
tim Investigasi LSM Brantas dan KWK atas dugaan penyelewengan dana rehab kantor kecamatan di kepulauan tahun 2023
Pewarta : Dafa
Editor : Noung daeng