Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Penyaluran bantuan pangan berupa beras adalah program pemerintah yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini tentumya bertujuan untuk salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Namun kali ini, telah beredar vidio berdurasi 20 detik tentang penyaluran bantuan pangan beras didua Desa dikecamatan batang batang yang seharusnya 10kg diduga dipangkas menjadi 5 kg.
” Ini ada temuan berasnya separuh, berasnya bukan 10kg ditimbang ada sekitar 4 sok beras, ” Bunyi suara orang dalam vidio yang beredar tersebut.
Hasil investigasi awak medi ini, persosalan di dua desa itu tepatnya di Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep. Para penerima bantuan yang notabeni masyarakat prasejahtera itu justru menerima bantuan beras tak sesuai dengan mereka harapkan
Sementara, Suplayer beras inisisl A saat dikonfirmasi malah menuduh awak media memberikan info tak benar ( bohong )
” Coba kirim buktinya, jangan hanya buat berita yang tidak benar,”Ucapnya
Jadi, sangst disayangkan pernyatan dari suplayer beras di kecamatan batang batang tersebut. Padahal awak media ini telah mengantongi bukti bahwa beras yang disalurkan di dua desa di kecamatan batang batamg tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang semestinya 10 kg diduga dipangkas jadi 5 kg.
Pewarta : Dafa
Editor : redaksi