Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Viral Video Truck Oleng Diamankan Kasat Lantas Polres Sumenep, Karena….

107
×

Viral Video Truck Oleng Diamankan Kasat Lantas Polres Sumenep, Karena….

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com –  Akhirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas Polres Sumenep, AKP Lamudji setelah viral memgemudi truck dengan jalan oleng atau ugal-ugalan, Kamis (27/05/2021)

Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya seraya memohon maaf atas tindakannya itu, “Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski

Reski Eko Suhardi menambahkan, “Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” terang pemuda asal Desa Jalmak Kota Pemkasan itu.

Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada Reski untuk membuktikan kebenaran yang dikatakannya, “Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Humas Polres Sumenep menambahkan, “Sementar kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut”. Tambahnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal-ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” tandas AKP Lamudji, Kasat Lantas Polres Sumenep.

Penulis : Ms/Sri

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *