Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukajeruk 3, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial H diduga jarang ngantor
Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, Kepala SDN Sukajeruk 3, inisial H, jarang aktif alias jarang datang ke sekolah.
” Inisial H, Kepala Sekolah jarang masuk, udah lama, dia berbulan – bulan di Sumenep, paling pulang 1 minggu, ” Terangnya pada Tim Media ini, Selasa (30/07/2024).
Menurutnya, Kepala SDN Sukajeruk 3 inisial H sering ke daratan dengan waktu cukup lama dan pergi keluar kota bersama istrinya.
” Kedaratan lagi dan ke Malang sama istrinya, ” Ungkapnya saat dikonfirmasi tim awak media Via Whatsapp
Padahal, Berdasarkan peraturan pemerintah Undang-Undang No 43 Tahun 1999, Junto Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN), dan juga Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2010 tentang penilaian kinerja PNS dan peraturan kepala BKN.
Selain itu, dijelaskan juga dalam Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.
Sementara, Kepala sekolah Dasar Negeri Sukajeruk 3, inisial H, saat dikonfirmasi oleh awak media ini menyangkal bahwa dirinya jarang ngantor
” Siapa bilang saya sering tak masuk, justru saya keselatan juga melaksanakan tugas, karena saya sebagai kkks kecamatan masalembu,” Dalihnya saat dikonfirmasi oleh media ini
Pewarta : Dafa/ fay
Editor : Noung daeng