Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Warga Matanair Gruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep

501
×

Warga Matanair Gruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Sedikitnya 300 massa masyarakat Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Rubaru, kembali Gruduk kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Massa Aksi unjuk rasa jilid II tersebut kembali mendesak Bupati Sumenep untuk melaksanakan perintah terkait kebijakan sengketa pemilihan kepa desa Matanair tahun 2019 yang lalu.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rubaru melakukan aksi jilid II dengan mengepung kantor pemerintahan Kabupaten Sumenep yang bertempat di Jl. DR. Cipto No.33, Gudang, Kolor, Kota sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Senin, (10/1/2022).

Aksi demonstrasi jilid dua yang dilakukan oleh Aliansi masyarakat Matanair merupakan bentuk aksi protes atas sikap Bupati Sumenep yang tak kunjung melaksanakan perintah terkait kebijakan sengketa Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Matanair Tahun 2019 yang lalu.

” Aliansi Masyarakat Rubaru menggugat kebijakan Bupati Semenep, tersebut, karena sedikit diduga tidak sesuai dengan aturan,”Ungkap koordinator aksi dalam orasinya.
.
Maka dari itu, kedatangan,
aksi unjuk rasa jilid II yang dilakukan oleh ribuan masyarakat Rubaru saat ini dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar Makhluk Halus atau Jin yang bersarang di dalam Kantor Bupati Sumenep segera terusir.

Namun, kedatangan aliansi Masyarakat Rubaru tidak hanya melakukan Istighosah dan Rukyah, tetapi warga desa Matanair yang melakukan aksi saat ini membawa pohon ” Bidara” sebab, konon katanya pohon ini untuk menguji dan mengusir jin dan roh halus yang ada di Pemkab.Sumenep.

“ Diawal aksi ini penting memberitahukan kepada seluruh pejabat yang ada didalam kantor bupati bahwa, kantor bupati hari ini diduga dikuasai oleh “JIN” dan “Mahluk halus,” ujar Korlap Aksi.

Jadi, kata korlap, kehadiran kita disini adalah dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar seluruh “JIN” dan “Mahluk Halus” yang bersarang di dalam kantor bupati ini dapat segera terusir.

” Semoga dengan diRuqyah seperti saat ini pemerintah kabupaten semenep akan segera mengambil kebijakan,”Pungkasnya.( Masbiron/Noung daeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *