PAMEKASAN, Relasipublik.com – Puluhan petani tembakau mitra melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Sadhana Arifnusa, Jl Raya Pasar Pao, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021).
Aksi dilakukan, karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani mitra tersebut. Terdapat beberapa poin yang diduga dilakukan PT Shadana Arifnusa yang dinilai merugikan para petani mitra.
“Aksi ini adalah untuk menuntut hak serta keadilan dari petani mitra,” ujar Korlap aksi Bara Fawaid
Bara menjelaskan, pihak PT Shadana Arifnusa dinilai sewenang-wenang, pasalnya tembakau petani mitra banyak yang tidak dibeli dengan alasan yang tidak masuk akal. Kata dia, hal itu jelas melanggar program kemitraan, karena prinsip kerjasama itu adalah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Tak hanya itu, program kemitraan juga diduga diciderai dengan pembelian tembakau dari pihak luar mitra. Untuk melancarkan aksi pembelian dari luar mitra itu lanjut Bara, pihak PT. Sadhana Arifnusa diduga menarik fee atau upeti perkilonya.
“Mereka membelinya dari luar yang jelas-jelas tidak bermitra. Dugaan (penarikan fee,red) itu dikendalikan beberapa Oknum PT. Sadhana Arifnusa sendiri,” jelasnya
Sementara perwakilan PT Sadhana Tamrin Zaini saat menemui aksi tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di perusahaannya. Tamrin panggilan Tamrin Zaini berdalih, bahwa pihaknya tidak bisa mengontrol atau melakukan pendampingan 24 jam penuh.
“Saya kan tidak bisa memantau 24 jam,” dalihnya
Karena merasa tidak menemukan kejelasan, massa aksi akan melaporkan dugaan penyelewengan PT Sadhana Arifnusa ke kantor pusat dan pemangku kebijakan, yakni DPRD setempat. Tak hanya itu, massa juga akan melaporkan tindakan dugaan pungli PT Sadhana Arifnusa itu ke pihak kepolisian.
“Selanjutnya akan kami bicarakan dengan pihak legislatif untuk menutup program kemitraan terhadap PT Sadhana Arifnusa. Untuk dugaan pungli akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” tutup Bara
Penulis : Aida
Editor : Mawardi