Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Sumenep

L-KPK Sumenep Kecewa, Audensi Tidak dihadiri Pertamina

385
×

L-KPK Sumenep Kecewa, Audensi Tidak dihadiri Pertamina

Sebarkan artikel ini

Audiensi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Sumenep, bersama sejumlah media merasa kecewa karena, saat audensi pihak dari pertamina tidak hadir. Tetapi, pimpinan rapat audiensi berjanji akan menindaklanjuti kepada pihak BPH Migas.

Turut hadir dalam Giat Audiensi yang digelar di gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Erwan Utomo yang didampingi oleh Hendra, Kepala UPT PPP Pasongsongan Choirul Huda. S., Pi, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumenep Insan Taqwin, perwakilan Sabandar Kalianget, dan sejumlah pengurus dan anggota L-KPK Sumenep, Selasa, 23 November 2022, sekitar pukul 10.00 wib.

Materi pembahasan dalam audensi tersebut persoalan penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen yang begitu besar dan marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Salain itu itu juga membahas penggunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi milik orang lain

Namun, Sangat di sayangkan kegiatan audiensi yang dikoordinir oleh L-KPK Mawil Sumenep itu tidak dihadiri oleh pihak Pertamina. Padahal, pihak pertamina yang memiliki kewenangan pengawasan dan mengatur regulasi penyaluran BBM yang disubsidi oleh pemerintah melalui SPBU.

Tentunya dalam konteks tersebut, PT Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi BBM.

Untuk itu, L-KPK Mawil Sumenep berharap pihak Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Disisi lain, Pertamina diharapkan dapat membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pers dan ormas/LSM  dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan terjadinya penyimpangan, khususnya sektor energi dalam penyaluran BBM bersubsidi pada Jerigen.

Semua peserta audiensi khususnya, Sukarman dari L-KPK Mawil Sumenep merasa kecewa dengan giat audiensi yang diselenggarakan oleh Pemkab Sumenep melalui Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, karena tidak dihadiri oleh pihak Pertamina.

“ Kami datang kesini ingin membahas terkait penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen yang marak dilakukan oleh pihak SPBU, tidak dihadiri oleh pihak Pertamina. Sedangkan tujuan kami ini bersama media membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, dan ingin tau secara jelas dari pihak Pertamina tentang penyaluran BBM bersubsidi tersebut yang sebenarnya agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya Sukarman dari L-KPK Mawil Sumenep dengan nada kecewa

Sukarman meminta dengan tegas kepada pihak yang hadir, yang memiliki kewenang untuk memberikan tanggapan, pemaparan, dan penjelasan terkait maraknya penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen yang dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan.

Sebab, mereka hanya berdasarkan rekomendasi pembelian BBM milik orang lain, sedangkan dilapangan ditemukan dan terindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dan pembeli BBM.

Sebenarnya, Kami semua ini ingin langsung bertatap muka dengan pihak Pertamina, karena banyak SPBU yang menjual BBM bersubsidi pada Jerigen hanya dengan menggunakan rekomendasi pembelian BBM milik orang lain dengan jumlah ribuan liter BBM bersubsidi untuk dikirim ke pulau.

” Mestinya, Prosedur yang harus dilakukan seperti surat rekom pembelian tersebut, harus terdaftar pada sistem Pertamina dan rekom tersebut tidak boleh digunakan oleh pihak lain,” tegasnya.

Jadi, saya selaku koordinator L-KPK juga menyampaikan apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina, bahwa BBM bersubsidi yang disalurkan disetiap SPBU harus langsung pada pengguna akhir, bukan disalurkan lagi kepada pihak lain untuk dijual belikan kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat.

Maka dari itu,  BBM bersubsidi di SPBU Kalianget harusnya diperuntukkan untuk pengendara dan masyarakat sekitar, bukan dijual pakai Jerigen untuk dikirim ke-pulau.

Sepertinya, cara penjualan bebas begitu dibiarkan karena tanpa ada pengawasan. Pertanyaanya, terkait ijin angkut BBM ke-pulau apakah tidak diperhatikan alat transportasinya demi keselamatan jiwa seseorang..?

” Seharusnya, Pihak pemerintah daerah memperhatikan keselamatan jiwa para awak kapal antipasi terjadinya kebakaran dilaut. karena peristiwa ini sering terjadi pada perahu pengangkut BBM dan LPG di perairan Sumenep,” pungkasnya.

Dari beberapa pertanyaan-pertanyaan dari peserta audiensi L-KPK dan media, selalu dialihkan oleh pimpinan yang mengatur jalannya rapat audiensi, dengan alasan tidak punya kapasitas untuk menjawab.

Beberapa pertanyaan peserta audensi tersebut diantaranya;
1. Berapa kota BBM bersubsidi yang dikucurkan untuk Kabupaten Sumenep dari Pertamina?
2. Kenapa rekomendasi pembelian BBM bersubsidi banyak digunakan oleh orang di SPBU?
3. Pihak SPBU menjual BBM bersubsidi pada Jerigen lebih dari harus ketentuan pertamina?
4. Penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen tidak sesuai dengan ceklis yang dilakukan SPBU?
5. Apakah pihak Sabandar mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai dengan BBM yang diangkut oleh perahu dan berapa biaya yang diterima Sabandar untuk mengeluarkan SPB tersebut?

Maka dari itu, peserta menilai bahwa pimpinan yang mengatur jalannya audensi dinilai kurang profesional, sehingga sebagian peserta Audiensi keluar dari ruangan.

Lalu, Audiensi ditutup, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep Erwan Utomo dan berjanji semua temuan yang disampaikan oleh pihak L-KPK Mawil Sumenep, Media akan ditindaklanjuti kepada BPH Migas.

 

( Ida )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *