Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPolres sumenepTerbaruTNI - POLRI

Diduga Terima Upeti, Polsek Sapeken Tolak Laporan Dugaan Penimbunan BBM

101
×

Diduga Terima Upeti, Polsek Sapeken Tolak Laporan Dugaan Penimbunan BBM

Sebarkan artikel ini

Sumenep – Ada apa dengan para oknum Polsek Sapeken, yang menolak laporan dugaan penimbunan BBM di kompleks APMS milik H.A.Desa Sepekan, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mestinya, Laporan warga yang hendak melapor adanya penimbunan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat jangan sampai di tolak. Namun, Jika seorang aparat penegak hukum telah menolak laporan tersebut maka patut dipertanyakan..?

Menanggapi hal itu, Aktivis antar kepulauan, Johari, yang getol menyuarakan ketidak Adilan dan peduli terhadap permasalahan masyarakat mendapat aduan tentang pelayanan berat sebelah oleh pihak APMS terhadap masyarakat, ia berdiri membela hak rakyat kecil dan melaporkan dugaan tersebut pada Polsek Sapeken pada kamis,(7/5/2026.).

Dalih penolakan, karena temuan dari anggota aktivis lintas kepulauan tersebut di duga tidak memenuhi unsur sebagai proses pelaporan. hal itu terlihat lucu, aneh bin ajaib.

Bukannya bertindak tegas terhadap dugaan praktik oleh mafia BBM, akan tetapu terkesan melindungi. Padahal, Ia akan melaporkan penimbunan itu karena
semua bukti rekaman video amatir telah lengkap.

Anehnya lagi, Setelah bukti itu ditunjukkan kepada salah satu anggota Polsek Sapeken Ia justru mengeluarkan stetmen bahwa apa yang akan di adukan adalah tidak memenuhi unsur proses pelaporan. Sikap oknum aparat seperti itu tak patut dijadikan pelayan masyarakat dalam konteks penegakan hukum

Ironisnya, ia juga berdalih bahwa barang temuan yang berupa alat bukti yang berbentuk video amatir ponsel tentang adanya penimbunan di anulir sebagai barang bukti .

” adanya penimbunan, BBM yang masih dalam komplek APMS belum di kategorikan sebagai penimbunan karena masyarakat saat ini tidak mengalami Kelangkaan BBM. Adapun ada beberapa alat yang tidak berfungsi yang bersifat administratif itu ranahnya PT Pertamina.” Ujar anggota Polsek.

Jadi kalau mau laporan BBM yang sifatnya administrasi ke Pertamina saja,” ujar anggota Polsek sapaken mengarahkan.

Lebih parah lagi, sang anggota Polsek tersebut seolah olah membela pihak APMS dengan menyebut bahwa tumpukan BBM di lokasi tersebut bukan penimbunan karena masih berada di area satu lokasi. Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar: Sejak kapan polisi berubah peran menjadi juru bicara pengusaha APMS?

Mendengar jawaban “ajaib” dari pihak Polsek, Johari tidak tinggal diam. Ia merasa harga diri hukum dan hak rakyat Sapeken sedang diinjak-injak. Ia mengaku heran ada institusi kepolisian yang berani menolak laporan masyarakat dengan dalih bukan ranah pidana, padahal jelas-jelas UU Migas mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Saya baru tahu ada polisi berani menolak laporan dengan alasan bukan pidana. Malah saya diarahkan melapor ke Polres Sumenep. Dimana-mana tidak boleh menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut hak rakyat!” tegas Johari dengan nada geram.

Ia juga membeberkan fakta mengerikan tentang kondisi di Sapeken yang seolah menjadi wilayah “tak bertuan”.

Tak main-main, Johari menyatakan akan menjadikan kasus penolakan laporan ini sebagai Laporan Informasi (LI) ke Paminal Polda Jawa Timur. Ia meminta Kapolri, Kapolda Jatim, hingga Kapolres Sumenep untuk segera turun tangan melakukan investigasi besar-besaran di Sapeken.

“Saya memohon kepada Bapak Petinggi Mabes Polri dan Kapolda Jatim untuk turun ke Sapeken. Biar tahu kalau Polsek di sini hanya sebuah pajangan yang menghiasi lorong kegelapan!” tutup Juhari dengan lantang.

Berita ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara. Jika laporan dugaan kejahatan yang merugikan rakyat kecil saja ditolak, lantas kepada siapa lagi masyarakat Sapeken harus mengadu?

(Mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *