Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKota SurabayaPemerintahanTerbaru

dr. N Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan dan Gratifikasi Dana Kapitasi Ke Kejati Jawa Timur

255
×

dr. N Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan dan Gratifikasi Dana Kapitasi Ke Kejati Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Jatimrelasipublik.com – Hari ini, Dokter N resmi melaporkan kasus dugaan penyelewengan dan Gratifikasi dana kapitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Senin, 20/1/2025

Berdasarkan informasi terbaru, Ia melaporkan selain dugaan pemotongan dana hingga 40 persen oleh pihak tertentu, dan muncul indikasi adanya pemotongan kedua yang dilakukan oleh pihak puskesmas. Modusnya, Pemotongan pertama disebut melibatkan penguasaan buku rekening oleh oknum bendahara puskesmas.

Oknum tersebut diduga mengkoordinir pencairan dana kapitasi melalui bank swasta BPRS dengan cara mengumpulkan KTP para tenaga medis. Beberapa tenaga medis mengeluhkan praktik tersebut, yang mereka anggap sebagai bentuk tindakan merugikan. Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar soal kemana dana kapitasi yang diduga diselewengkan tersebut mengalir.

” Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan surat telah mendarat 4 hari lalu, tepatnya 16 Januari2025. Beberapa pihak mendesak agar ada transparansi dalam pengelolaan dana kapitasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan tenaga medis,” Ucapnya

Sementara, Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Ellya, memberikan tanggapan atas informasi yang berkembang. Saat diwawancara pada Kamis lalu, ia membantah adanya pemotongan dana kapitasi sebagaimana yang diberitakan. “Terkait berita ini sudah saya sampaikan di wawancara hari Kamis kemarin,” tegas Ellya pada tim media ini

Namun, data yang diterima oleh pihak redaksi menunjukkan adanya indikasi lain berupa gratifikasi. Berdasarkan bukti rekening, ditemukan aliran dana dari penerima ke rekening lain, yang memunculkan dugaan penyimpangan lebih lanjut. Ketika dimintai tanggapan terkait indikasi gratifikasi ini, Ellya menjawab, “Gratifikasi apa ya, Mas? Mohon maaf, waktu wawancara sudah jelas saya sampaikan.”

Dugaan ini pun memantik perhatian masyarakat Sumenep. Banyak yang meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan pihak-pihak yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi sesuai aturan.

Sementara itu, sejumlah aktivis mengingatkan agar pengawasan dana kapitasi diperketat, terutama di tingkat puskesmas. Mereka menganggap bahwa lemahnya kontrol menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.

Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi ini tidak hanya menjadi ujian bagi instansi terkait, tetapi juga bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan di daerah. Semua pihak berharap kasus ini segera terungkap, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dipulihkan.

 

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *