SUMENEP, Polres Sumenep telah memenuhi janji manis terhadap para jurnalis dan aktifis dengan melakukan
Penahanan terhadap Eks Kepala Desa dan Kepala Desa Batuampar pelaku penganiayaan wartawan Kabaroposisi.net Sumenep.
Sebelumnya, Wartawan Kabaroposisi.net menjadi korban penganiayaan mantan kepala Desa dan Kepala Desa Batu Ampar kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Sehingga, Para Jurnalis dan aktivis Sumenep sontak melakukan aksi demonstrasi tuntutan kemanusiaan dan keadilan hukum yang digelar didepan Kantor Kepolisian Resort Sumenep.
Terkait persoalan itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, S.H memanggil perwakilan wartawan yang melakukan aksi demo, dan berjanji bahwa dalam waktu dekat kasus penganiayaan dan perampasan yang menimpa rekan jurnalis akan ada kepastian hukum.
Namun, Kepercayaan para jurnalis dan aktifis Sumenep kepada aparat penegak hukum Polres Sumenep belum sepenuhnya percaya.
Tetapi, Demi menjaga marwah Polres Sumenep tepati janjinya pada hari ini telah melakukan penahanan kepada Eks Kepala Desa dan Kepala Desa Batuampar pelaku penganiayaan terhadap Wartawan kabaroposisi.net Sumenep.
Kemudian, untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, awak media melakukan konfirmasi via WatshApp terhadap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.
AKP Widiarti membenarkan terkait penahan mantan kepala desa batuampar tersebut.
” Kedua duanya ditahan terhitung hari ini,” Balas Eks Kapolsek Kota Sumenep tersebut via WatshApp, Sabtu, 31/3/2023.
* Noung daeng *