Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Audensi Masyarakat Saobi, Menuntut PJ Saobi Mundur dari Jabatannya

64
×

Audensi Masyarakat Saobi, Menuntut PJ Saobi Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – BPD, Toko Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda Masyarakat Desa Saobi lakukan Aundensi bersama PLT Camat Kangayan, menolak mohammad Safie, S.pd. sebagai PJ Desa Saobi, Kecamatan Kangayan. Audensi tersebut, bertempat di Kantor Kecamatan Kangayan, Madura, Jawa Timur.

Dalam hal itu, Hartono selaku tokoh Pemuda Desa Saobi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pada hari jum’at 14-mei-2021 pukul 13-00 Wib, yang di hadiri ,toko Masyarakat, Toko Pemuda,Toko Agama Pemuda Masyarakat, BPD, dan Mahasiswa, mengenai kasus PJ Desa Saobi, Kecamatan Kangayan menuntut 5 hal diantaranya :

1.Memberhentikan PJ baru dan mengganti PJ baru,

2.Masyarakat Desa Saobi menolak muhammad syafie, S.pd sebagai PJ Desa Saobi.

3.Mengusut tuntas pelanggaran yang di lakukan PJ Desa Saobi muhammad syafie, S,pd.

4.Pergantian PJ Desa Saobi harus berdasarkan BPD dan masyarakat,

5.Mengusulkan pemberhentian sebagai aparatur pemerintahan.

Maka, Masyarakat Desa Saobi menolak keras PJ Muhammad safie, S.pd. yang di anggap telah meresahkan warga, yang di duga membawa kabur istri orang,”Ucap hartono.

Menurut hartono, mengenai dugaan itu, kami telah mengantongi beberapa bukti bahwa PJ muhammad syafi, S.Pd. diduga mempunyai hubungan gelap dengan istri Nurul hidayat, melalui chat Watshapp.

” Jadi, kami berharap agar pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan PJ muhammad syafie,”ujarnya. Selasa,(25/5/2021).

Sementara, PLT Camat kangayan Nurullah, SH mengungkapkan, hasil audensi kemarin, masyarakat tetap menuntut Bagaimana PJ muhammad syafie, S.Pd, supaya diganti dengan PJ yang baru, karena Dengan alasan PJ muhammad syafie sudah melaksanakan tindakan yang tidak menyenangkan di Pulau saobi.Tentunya, kami atas nama camat hanya sebagai pelayan masyarakat.

” Sementara, tuntutan masyarakat yang sudah terpenuhi terkait pergantian PJ. Selanjutnya, kami serahkan semuanya ke pemerintah Kabupaten Sumenep,”pungkasnya.

Penulis : Sri

Editor : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *