Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membantah tudingan terhadap dirinya terlibat dalam pengkondisian suara caleg DPR RI di Pemilu 2024
Menurut Lukman, Dirinya selaku panitia penyelenggara pemilu 2024 di Desa Tambaagung Ares, tetap bersikap netral dan tidak pernah memihak calon manapun. Maka dari itu, apa yang dituduhkan pada dirinya itu fitnah dan diduga sengaja dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
” Saya selaku ketua pps yang disebut namanya mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menduga suara nama salah satu caleg dikondisikan. saya tegaskan hal itu tidak benar dan itu merupakan fitnah,” Tegasnya saat dikonfirmasi media ini. Rabu, 14/2/2024
Pemberitaan sebelumnya, Salah satu kepercayaan Calon DPR RI Annisa Zhafarina Qosasi dari partai Demokrat Dapil Madura, atas nama sapaan Udik diduga akan melakukan kecurangan pemilu dengan pengkondisian suara di beberapa Desa dan juga Kecamatan Sumenep
Hal itu terungkap pada pesan yang diteruskan kepada Udik yang diduga melakukan praktek pengkondisian suara di Pulau Giliyang, Desa Banraas, dan Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, ” Banraas 1000 suara dan Bancamara 1000 suara,”Kata udik Via Whatshapp
Bahkan informasi yang di dapat media ini bukan hanya di Dua Desa itu, tetapi dugaan praktek pengkondisian suara juga diduga dilakukan di Kecamatan Ambunten Sumenep
” Saya yang di Ambunten juga beli melalui penyelenggara. jadi takut tumpang tindih saya lewat lukman Ketua PPS, “.Ujarnya kata Udik
Sementara, Syafwan Wahyudi dikonfirmasi oleh awak Media ini Via Watshapp miliknya masih belum menjawab
Pewarta : Noung daeng
Editor : redaksi