Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SampangPemerintahanTerbaru

Dalam Operasi Semeru 2023, Polres Sampang Maksimalkan Tilang Mobil ETLE 

54
×

Dalam Operasi Semeru 2023, Polres Sampang Maksimalkan Tilang Mobil ETLE 

Sebarkan artikel ini

Penulis : Rara

SAMPANG, Jatimrelasipublik.com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, senin (10/07/2023) pukul 07.00 Wib memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023 di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang dengan di dampingi Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Subrobo Harjo Subroto SE, M. Han.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 yang diikuti ratusan personil gabungan Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Sat. Pol PP dan Dishub Kabupaten Sampang dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personil maupun sarana pendukung lainnya.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH membacakan sambutan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Dr. Toni Harmanto MH.

Kapolda Jawa Timur di awal sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang dengan kesunguhannya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga wilayah Jawa Timur kondusifitasnya masih terjaga dengan baik.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan operasional Kepolisian di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup” sambutan Irjen Polisi Dr. Toni Harmanto MH yang di bacakan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari – Mei secara kuantitatif mengalami kenaikkan yang cukup tinggi di bandingkan periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11.88%.

Dr. Toni Harmanto MH mengatakan bahwa tingginya kecelakaan di wilayah jawa timur berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan secara signifikan sebesar 1.018,14%.

“Oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Dr. Tono Harmanto MH.

Kapolda Jatim dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur beserta seluruh jajarannya dengan di bantu stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2023 yang akan di gelar selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 dan mengambil tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH selesai pelaksanaan apel gelar pasukan mengatakan kepada awak media bahwa Operasi Patuh Semeru 2023 adalah operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakkan hukum lalu lintas secara manual dan elektronik (statis dan mobile) dalam rangka peningkatan kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Terkait tema operasi Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa tema tersebut merupakan bentuk keprihatinan kita bersama terhadap kesadaran masyarakat karena tertib berlalu lintas masyarakat sudah sangat menurun. Hal ini terlihat dari progress angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun yang mengalami kenaikan di wilayah Jawa Timur” terang Kasi Humas Polres Sampang saat mendampingi Kapolres Sampang dan Dandim 0828 Sampang melakukan pengecekan kendaraan dinas.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2023, Sat. Lantas Polres Sampang selain melakukan penegakkan hukum secara manual akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile.

Ipda Sujianto juga menjelaskan bahwa dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang bisa mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis bisa mengurangi terjadinya konflik antar petugas Polisi dengan masyarakat seperti saat proses penilangan secara manual dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri.

Kasi Humas Polres Sampang juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.

Ipda Sujianto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *