Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPendidikan

Diduga Oknum Guru SMAN 2 Sumenep Lakukan Pungutan liar Terhadap Siswanya

63
×

Diduga Oknum Guru SMAN 2 Sumenep Lakukan Pungutan liar Terhadap Siswanya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com–Diduga ada pungutan Liar ( Pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sumenep, Pasalnya sejumlah ratusan Siswa dipungut biaya sumbangan hingga kisaran jutaan rupiah. Kecurigaan tersebut, menuai perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Penegak Pilar Bangsa ( PPB) yang peduli Pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ach. Slamet Riyadi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Penegak Pilar Bangsa Sumenep menyatakan, dalam hal itu sudah lama mendapatkan informasi dari beberapa wali murid, bahwa oknum di sekolah SMAN 2 Sumenep memungut biaya sumbangan dari siswa untuk( PPDB) kisaran 1 juta lima ratus ribu rupiah,”katanya.

“kami menduga hal itu merupakan bentuk Pungli. sepertinya semua itu hal yang biasa dilakukan oleh oknum di sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sumenep tersebut,” terangnya. Sabtu, (26/2/2021)

Diduga Oknum Guru SMAN 2 Sumenep Lakukan Pungutan liar Terhadap Siswanya
Foto Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sumenep

Sementara itu, informasi yang kami himpun sebanyak 270 siswa yang dipungut biaya sumbangan PPDB ( penerimaan peserta didik baru). dengan nominal jumlah uang yang harus mereka bayar kisaran RP. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) Per- Siswa. Tentunya, jika benar itu dilakukan oleh pihak Sekolah, maka patut dicurigai ada oknum yang memamfaat disitu.

“Jadi, Jika memang pihak sekolah memungut biaya berdasarkan ketentuan, kami duga itu bagian pungli, Pasalnya, biaya sudah mereka tentukan sendiri,” Tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, dirinya mendapat keterangan dari seorang wali murid, bahwa siswa diharuskan membeli seragam di sekolah, dan siswa seakan tidak diberi kebebasan untuk membeli seragam di mana saja. padahal, PPDB tahun ini lebih mengutamakan daring dan tidak boleh melakukan tatap muka. tapi masi saja siswa dipungut biaya yang tidak mendasar itu,” jelasnya dengan nada geram

Berdasarkan pantauan kami dari jumlah 300 lebih siswa, yang bayar hanya sekitar 270 siswa. maka, kami duga sekolah melakukan aksi pungutan liar dengan sejumlah uang yang masuk ke sekolah kisaran 405.000.000 juta.

Dalam hal ini, seharusnya ada transparansi pihak sekolah dalam pembelian segala kebutuhan siswanya, dan jumlahnya berapa. tapi nyatanya tidak, partisipatif juga ndak, kok masih ada di tengah pandemi Covid-19 ini pungutan seperti itu,”pungkasnya.

Lalu, pada saat media ini mau konfirmasi terhadap Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep, ternyata sulit untuk ditemui dan diduga sengaja menghindar dari awak media. herannya, pada saat itu ditemui oleh guru yang mengaku diberi mandat oleh kepala Sekolah untuk menemui media. dirinya mengaku bagian dari Staf SMAN 2 Sumenep.

Tetapi, dirinya mengakui bahwa memang ada pungutan untuk biaya seragam sekolah yang jumlahnya jutaan rupiah per-siswa. jadi, apanya yang harus dipermasalahkan, karena kacabdin Sumenep sendiri sudah mengetahui dan menyetujuinya. bahkan, pungutan itu juga disetujui oleh Dinas pendidikan provinsi Jawa timur,” Ucap moh.Saleh saat dikonfirmasi media ini. Rabu, (24/2/2021)

Menurut dia, dari jumlah 300 lebih siswa yang bayar biaya seragam hanya sekitar 270 siswa. mereka dipungut biaya seragam kisaran 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) Per- Siswa.

tapi, semua pungutan seperti itu juga sama dilakukan oleh pihak SMA lain. perlu kita ketahui siswa harus pakai seragam masa tidak mau pakai seragam,” terangnya.

” Namun, Siswa yang kurang mampu dibebaskan dan tidak dipungut biaya. dalam hal itu, tentunya pihak sekolah melakukan survei lokasi. jadi, siswa yang benar-benar tidak mampu kami bebaskan tampa biaya apapun,” pungkasnya.

Terkait hal itu, seorang wali murid menyatakan, memang benar anaknya dipungut biaya sumbangan untuk uang Gedung Sebesar Rp.1.500.000,00( satu juta lima ratus ribu rupiah), dan uang seragam kisaran Rp 700.000. bahkan, setiap bulan dipungut biaya SKS (satuan kredit semester) sebesar Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah), tapi untuk dirinya dipungut hanya Rp.50000.”ucap seorang wali murid yang enggan disebut namanya pada media ini.

Hingga berita ini dinaikkan Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep, diduga sengaja menghidar saat mau dikonfirmasi oleh awak media.(tim/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *