Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Sumenep

Diduga Telah Terjadi Pungli Dalam Pendistribusian BLTDD Di Kecamatan Arjasa

36
×

Diduga Telah Terjadi Pungli Dalam Pendistribusian BLTDD Di Kecamatan Arjasa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli

RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di duga dijadikan ajang pungli oleh salah satu oknum aparatur Desa Di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Beberapa warga setempat yang namanya enggan di publikasikan ketika di temui secara terpisah beberapa hari lalu mengatakan merasa kecewa dengan adanya pemotongan uang tersebut.

”kami merasa kecewa atas perilaku dan tindakan yang di lakukan oleh oknum Kadus Desa ini yang memotong uang bantuan dari pemerintah dengan alasan yang tidak masuk akal,” terang salah satu penerima yang namanya tidak mau dipublikasikan itu.

Sementara itu, salah seorang warga lainnya yang juga menerima bantuan tersebut mengatakan, bahwa pemotongan tersebut untuk pembangunan mushola dan untuk kepala desa

” Saya mendapatkan Bantuan itu sebesar Rp.900,000, tetapi satu hari sebelum bantuan itu cair kadus bilang ke saya bahwa nanti setelah bantuan cair akan di potong Rp.100,000 disumbangkan untuk pembangunan Musholla sebesar Rp.50,000 dan untuk Kepala desa juga sebesar Rp.50,000 dan saya mengiyakan aja pak, sebabnya saya gak tau dan saya kira itu memang aturannya dipotong, tapi setau saya namanya orang bersedekah atau menyumbang pada Musholla itu seikhlasnya pak, bukan ditarget begitu,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan setelah pulang dari balai desa langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk memberikan uang tersebut.

“Saat pembagian di Balai Desa menerima Bantuan Sebesar Rp.90,000 (sembilan ratus ribu rupiah) per satu kepala keluarga dan setelah pulang dari menerima bantuan tersebut kami mendatangi Rumah pak Kadus untuk memberikan uang sesuai dengan yang diminta pak Kadus Kemaren yaitu nominalnya Rp.100,000 (seratus ribu rupiah) sehingga tersisa pada kami uang bantuan tersebut sebesar Rp.800,000 (delapan ratus ribu rupiah),” terangnya kepada Kabiro Relasipublik.com Sumenep, (3/11/2020).

Sementara itu setelah dilakukan dilakukan Klarifikasi, Kadus yang berinisial (SL) mengakui tentang Apa yang dikatakan warganya,

“Saya bukan memotong, tapi minta partisipasi kepada warga dusun ini sebesar Rp.50,000 untuk disumbangkan pembangunan Musholla, Dan Yang Atas perintah Kades juga saya minta partisipasi warga sebesar Rp.50,000 itu Untuk diberikan kepada tamu yang datang ke balai desa, Contoh pak camat, kepolisian, Koramil dan media,” terang SL, Kamis (5/11/2020).

Berbeda dengan pernyataan dari Kepala Dusun (SL), Kepala Dusun berinisial (IN) juga mengakui tentang hal tersebut akan tetapi uang hasil pemotongan tersebut untuk di bagikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan.

“Jujur saya akui tentang pemotongan ini adalah perintah dari Kades sebesar Rp.50,000 dan disepakati oleh semua aparat desa ini serta bertanda tangan, nah… tujuan pemotongan ini kata pak Kades, akan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan apa-apa bantuan pak,” kata IN pada saat ditemui. (5/11/2020).

Sementara itu Kabiro Relasipublik.com Sumenep Menghubungi Kepala Dinas Sosial (KADINSOS) Kabupaten Sumenep untuk konfirmasi tentang hal tersebut Muhammad Iksan (Kadinsos) menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk perihal pemotongan tersebut.

“ Untuk pemotongan Bantuan tidak ada perintah atau instruksi dari saya Dan kalau pemotongan itu dilakukan oleh pegawai Dinsos pasti akan kami tindak tegas,” jelas Iksan pada saat dikonfirmasi.

Sementara Beberapa Masyarakat meminta Dinas terkait untuk Kroscek ke lapangan dan menindak tegas terkait aparatur Desa yang menyalahi aturan tersebut.

Pewarta: Aiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *