Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Dugaan Intimidasi Media, Fafan Trantibum Kecamatan Sapeken Terancam Dipolisikan

20
×

Dugaan Intimidasi Media, Fafan Trantibum Kecamatan Sapeken Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatimrelasipublik.com–R. Faldy Aditya Pimred Media Online suaramadura.id di Sumenep berencana akan melaporkan salah satu oknum ASN Kecamatan Sapeken, karena disinyalir yang bersangkutan mengintervensi pemberitaan yang sudah tayang di medianya.

Menurut Aldy sapaan akrab R. Faldy Aditya. Awal mulanya media online suaramadura.id menayangkan pemberitaan dengan judul, ‘Safari Kepulauan Bupati Sumenep di Desa Paliat Minim Manfaat, Hingga Sumbangan Para Kades’.

Namun tiba-tiba sekitar 17 menit kemudian setelah berita tayang, ada telepon dari Kasi Trantibum Kecamatan Sapeken, ke nomor WhatsApp Pimred suaramadura.id tersebut.

“Berhubung saya ada di jalan, telepon dari yang bersangkutan tidak saya angkat dan tiba-tiba dia mengirimkan pesan WA dengan tulisan, maaf kalau membuat berita tolong yang riil mas, sambil lalu mengeshare berita yang sudah tayang di suaramadura.id,” Jelas Aldy. Minggu (05-06-2022).

Masih kata Aldy, tak mungkin dirinya membuat berita yang tidak rill kalau memang tidak ada narasumber yang jelas. Dirinya memastikan berita yang tayang sudah sesuai dengan kaedah jurnalistik yang berlaku.

“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan apabila keberatan dengan berita yang saya tulis, saya persilahkan untuk menempuh jalur yang sudah disediakan oleh negara,” paparnya.

Tidak puas komunikasi dengan oknum ASN Kecamatan Sapeken tersebut, Aldy lantas menghubungi Camat Sapeken selaku atasan dari ASN tersebut. Ia memberitahu atas ulah anak buahnya tersebut.

Tetapi Camat Sapeken meminta agar permasalahan ini jangan diperpanjang. “Sudah mas jangan diperpanjang, nanti saya tegur yang bersangkutan,” terang Aldy menirukan ucapan Camat Sapeken.

Terakhir Aldy mengatakan terpaksa akan menempuh jalur hukum apabila dari yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada publik atas tudingan yang dialamatkan kepada media suaramadura.id.

“Saya tunggu 1X24 jam, apabila tetap tidak ada itikad baik terpaksa saya laporkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Trantibun Kecamatan Sapeken yang diketahui atas nama Fafan. Saat dikonfirmasi mengatakan apa yang disampaikan kepada R. Faldy Aditya Terkait berita yang sudah tayang di suaramadura.id. hanya spontanitas saja

“Itu saya spontan mas, tidak ada yang menyuruh, itu saya secara pribadi ke Aldy bukan ke medianya,” kelit Fafan saat dikonfirmasi. Minggu (05-06-2022)

Terkait ancaman mau dilaporkan, sambil tertawa dia bersikukuh tetap merasa tidak bersalah dan mengatakan itu bukan intimidasi atau intervensi terhadap R. Faldy Aditya.

“Mau di polisikan gimana, saya tidak salah kok,” Dalih Fafan seakan menantang.

Menarik mengikuti kelanjutan persoalan dugaan intimidasi kepada Media suaramadura.id yang dilakukan oleh Kasi Trantibum Kecamatan Sapeken, Fafan.( Noung daeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *